Jumat, 20 Januari 2012

MENGUPAS KEDOK JAMAAH TABLIGH







Bismilah...
Asalamualaikum...wr wb
Sebelum saya menuliskan artikel ini yang merupakan Copy Paste dari beberapa sumber
saya ucapakan puji syukur saya kepada Allah Tuhan semesta alam yang senantiasa melimpahkan rahmat serta HidayahNya kepada Hamba yang penuh dosa dan kesalahan ini...
Tak lupa saya sampaikan sholawat dan salam kepada nabi akhir kita Muhammad SAW, beserta keluarga, dahabat dan umat ilam diseluruh Dunia semoga kita kekal dalam kebenaran ISLAM...Amiin Ya Allah...
dan sayapun mohon maaf buat yang merasa rugi atau dirugikan karena tulisannya saya copy paste disini tapi ini dmi mengupas kebenaran yang tersembunyi, sesuatu yang menyebabkan perpecahan umat islam saya hanya ingin umat isam ini bersatu berhenti saling menjelek jelekkan..

Saya menulis artikel ini karena sebelumnya saya adalah seorang yang sangat jauh dari nilai nilai Islam, orang yang belum paham benar apa maksut Allah menciptakan kita didunia ini, orang yang hidup tanpa pegangan yang jelas walau pada dasarnya saya dari keluarga yang menganut agama islam tapi sebatas islam keturunan (Islam KTP).
Hingga akhirnya kurang lebih 10 tahun yang lalu datang sekelompok pendakwah yang memperkenalkan usaha atas iman ini yang biasa disebut Jamaah Tabligh...
Alhamdulillah apa yang saya dapat dari belajar bersama mereka adalah perubahan dalam diri saya terutama dalam hal ahlak dalam beragama, meningkatnya ketakwaan dalam diri saya, terutama dalam menjaga sholat yang 5 waktu seperti ada yang hilang dan sangat berdosa kalau sampe melalaikan satu sholat saja
Seiring berjalanya waktu dan atas hobby ku yang senang menjelajah dunia maya/ Internet saya banyak menemukan Artikel artikel yang begitu menusuk perasaan ku karena artikel artikel itu banyak membicarakan tentang kesesatan Jamaah Tabligh...
Saya sempat goyah dan hampir menjadi orang yang ikut ikutan ragu terhadap usaha atas iman ini (Jamaah Tabligh) tapi alamdulillah hingga saat ini saya tetap Pro terhadap usaha ini dan Insya Allah akan kembali turut dalm pergerakan mereka..


Sesuai dengan judul catatan ini "MENGUPAS KEDOK JAMAAH TABLIGH" berikut akan saya copy kan beberapa artikel yang isinya menjelek jelekkan JAMAAH TABLIGH kemudian akan ada bebrapa Sanggahan atau jawaban dari Tabligh untuk menjawab fitnahan/artikel artikel yang menuduh Jamaah Tabligh sebaga golongan sesat ini " Naudzubilah" bukan kah Fitnah itu lebih kejam dari mebunuh..
kemudian maksut saya menulis artikel ini bukan ingin mengadu domba antara umat islam tapi lebih untuk mencari kebenaran Insya Allah..


BEBERAPA ARTIKEL YANG MENYUDUTKAN JAMAAH TABLIGH

1.BOROK-BOROK AQIDAH JAMA’AH TABLIGH
Oleh:
Al-Ustadz Azhari Asri hafizahullah Ta’ala

Mungkin ada yang bertanya: Kenapa dakwah Salafiyah sering membicarakan kejelekan fulan dan fulan, kelompok ini dan kelompok itu? Apakah ini bukan termasuk ghibah?
Ketahuilah wahai saudaraku, tidaklah semua ghibah diharamkan. Ada jenis ghibah tertentu yang diperbolehkan. Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan: Ketahuilah, bahwasanya ghibah diperbolehkan bila untuk tujuan yang benar dan syar’i yang tidak mungkin dapat dicapai (tujuan itu) kecuali dengannya.

Yang demikian itu dengan alasan enam sebab:

1. Karena terzhaliminya (seseorang).
2.Dalam rangka minta bantuan untuk merubah kemungkaran dan mengembalikan orang yang bermaksiat kepada kebenaran.

3. Minta fatwa.

4.Memperingatkan kaum Muslimin dari suatu kejelekan dan menasehati mereka. Yang demikian meliputi beberapa bentuk di antaranya dengan menerangkan kejelekan rawi-rawi hadits dan para saksi yang memiliki kejelekan. Hal itu diperbolehkan berdasarkan ijma’ kaum Muslimin bahkan wajib karena adanya kebutuhan. Dan (bentuk lain) yaitu jika seseorang melihat seorang penuntut ilmu mondar-mandir mendatangi mubtadi’ atau seorang yang fasik, dia mengambil ilmu darinya dan dikhawatirkan si penuntut ilmu itu terpengaruh dengannya maka wajib bagi orang tadi untuk menasehatinya dengan menerangkan keadaan mubtadi’ tersebut. Dengan syarat dia bermaksud memberi nasehat.

5.Adanya seseorang yang terang-terangan dengan kefasikannya dan kebid?ahannya.
6.Untuk pengenalan, (misalnya) seorang manusia terkenal dengan julukan si kabur matanya, si buta, si pincang, dan yang lain maka diperbolehkan memperkenalkan mereka dengan julukan-julukannya itu. Tetapi diharamkan jika tujuannya untuk mencela dan merendahkan. Dan seandainya memungkinkan untuk diperkenalkan dengan selain itu, itu lebih baik.

Demikian dinukil secara ringkas dari Kitab Riyadhush Shalihin bab ke-256, Bab Perkara Diperbolehkan Berghibah halaman 525-527 tahqiq Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah.

Perhatikanlah jenis keempat, Imam An-Nawawi menyatakan bahwa ghibah diperbolehkan jika dalam rangka memperingatkan kaum Muslimin dari suatu kejelekan dan untuk menasehati mereka. Berapa banyak kitab-kitab para ulama yang membahas kejelekan rawi-rawi hadits dan kelemahaan mereka, seperti Kitab Adh-Dhu’afa karya Imam Bukhari, Nasa’i, Al-Uqaili, dan Ad-Daraquthni. Kitab Al-Kamil fid Dhu’afa karya Ibnu Abi Hatim, Kitab Al Mughni fidh Dhu’afa karya Imam Adz Dzahabi dan berbagai kitab lainnya yang berisi jarh (kritikan) terhadap rawi-rawi hadits. Apakah kita menuduh para ulama telah melakukan ghibah terhadap individu-individu tertentu atau kelompok-kelompok tertentu. Na’udzu Billah.

Ketahuilah, bahwa menyebutkan kejelekan seseorang diharamkan jika tujuannya semata-mata mencela, membongkar aib, dan merendahkan dia. Adapun jika di situ ada maslahat bagi seluruh kaum Muslimin atau khususnya bagi sebagian mereka dan bertujuan mencapai maslahat itu maka tidak diharamkan tetapi mandub (disunnahkan). Tegas Ibnu Rajab Al Hambali dalam Al Farqu bainan Nashihah wat Ta’yir halaman 25.

Kita tidak akan tinggal diam ketika melihat kemungkaran-kemungkaran atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di tengah-tengah kaum Muslimin. Kita harus memperingatkan kaum Muslimin agar berhati-hati dari orang-orang yang menyimpang atau kelompok-kelompok yang menyimpang dari Al Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman para Salafus Shalih dari generasi shahabat, tabi’in, dan tabiut tabi’in.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Sebagian mereka berkata kepada Imam Ahmad bin Hanbal: “Sesungguhnya berat bagiku untuk mengatakan si fulan begini dan begitu. Maka beliau berkata: Kalau Anda diam dan akupun diam, kapan orang yang tidak tahu akan tahu mana yang benar dan yang salah”. (Naqdur Rijal halaman 39)

Baiklah, yang menjadi sorotan kita kali ini adalah penyimpangan aqidah Firqah Tabligh. Sejauh mana kelompok yang bertambah subur dimana-mana ini menyimpang dari aqidah yang benar, aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Pemahaman Syahadat Menurut Jama’ah Tabligh

Dalam menafsirkan makna Laa Ilaaha Illallah terjadi kesalahan fatal (fatal error) pada mereka. Mereka menafsirkan lafadh itu dengan makna Rububiyah Allah. Yaitu bahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi Rizqi, Pengatur Semua Urusan dan Yang Menghidupkan serta Yang Mematikan. Memang benar Allah demikian, tapi apakah makna seperti itu yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ketika mendakwahi kaum musyrikin di zaman beliau. Tidak! Mengapa?. Karena kaum musyrikin yang hidup di masa beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah memiliki keyakinan yang demikian. Allah kisahkan keadaan mereka itu dalam firman-Nya (yang artinya): “Katakanlah: Siapakah yang memberi rizki kalian dari langit dan bumi atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan? Niscaya mereka akan menjawab: ‘Allah’. Maka katakanlah: ‘Mengapa kalian tidak mau bertaqwa (kepada-Nya).” (QS. Yunus: 31)

”Katakanlah: Kepunyaan siapakah bumi ini dan semua yang ada padanya jika mereka mengetahui.? Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Allah’. Katakanlah: ‘Maka mengapa kalian tidak ingat’. Katakanlah: ‘Siapa yang mempunyai langit yang tujuh dan yang mempunyai ‘Arsy yang besar’. Mereka akan menjawab: ‘Milik Allah’. Katakanlah: ‘Maka apakah kalian tidak bertakwa’. Katakanlah: ‘Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (adzab)-Nya jika kalian mengetahui’. Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Allah’. Katakanlah: ‘(Kalau demikian) maka dari jalan mana kalian ditipu”. (QS. Al Mukminun: 84-89)

Nah,.walau demikian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tetap memerangi mereka. Mengapa?. Karena mereka tidak mengakui bahwa Allah saja yang berhak untuk diibadahi. Dan mereka tahu kalau mengucapkan syahadat berati mereka mengkufuri semua sesembahan mereka. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: “Padahal mereka kaum musyrikin mengakui dan bersaksi bahwa Allah adalah Pencipta dan Pemberi Rizki sendiri saja tanpa sekutu. Dan tidak ada pemberi rizki kecuali Dia. Tidak ada yang menghidupkan dan mematikan kecuali Dia. Tidak ada yang mengatur alam kecuali Dia. Semua langit yang tujuh dan para penghuninya, bumi-bumi dan para penghuninya semuanya adalah hamba-hamba-Nya dan dalam kekuasaan-Nya dan kalau Anda menginginkan dalil bahwa mereka yang diperangi oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam juga meyakini seperti ini, bacalah ayat… (Kemudian beliau membawakan ayat-ayat tadi)”. (Lihat Kasyfusy Syubuhat halaman 9-10, ta’liq Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)

Pemahaman menyimpang di atas terjadi pula pada Jama’ah Tabligh ini. Mereka menafsirkan kata Illah dalam syahadat dengan Rububiyah. Ini dinyatakan oleh Syaikh Hammud dan dialaminya sendiri oleh beliau serta teman-temannya yang lain ketika berdialog dengan salah seorang tokoh mereka ketika ditanyakan tentang makna Illah dalam syahadat.

Adapun dalam hal tauhid Asma’ was Shifat, di kalangan orang-orang tabligh ada yang berpemahaman Asy’ariyah dan Maturidiyah. Kedua madzhab ini termasuk dalam madzhab yang menyelisihi aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. (Al Qaulul Baligh hal: 8 )

Pengingkaran Jamaah Tabligh Terhadap ‘Uluwullah

Dalam kitab Al-Qaulul Baligh halaman 42-43 disebutkan kisah seorang pemimpin Jama’ah Tabligh di Saudi Arabia yang beraqidah Maturidiyah dan mengingkari ‘Uluwullah (sifat ketinggian bagi Allah di atas makhluk-Nya). Syaikh Hammud At-Tuwaijiri mengisahkan bahwa seorang guru di Jama’atul Islamiyah Madinah mengirim surat kepadanya. Dalam surat itu, guru tadi berkata: ‘Suatu kisah pernah saya alami, seseorang datang menemuiku hendak mengingkari kritikan saya terhadap Jama’ah Tabligh. Aku berkata kepadanya: ‘Sesungguhnya mereka berpemahaman sufi dan Maturidiyah, mereka enggan mensifati Allah dengan sifat ‘Uluw’. Dia (seorang tablighi) berkata: ‘Apa buktinya’. Aku berkata kepadanya: ‘Pergilah dan buktikan sendiri!’. Maka dia pergi, selang beberapa hari dia datang kepadaku dan berkata: ‘Apa yang Anda katakan bahwa mereka tidak mengakui bahwa Allah di atas dan bersemayam (istiwa’) di atas ‘Arsy-Nya adalah benar. Aku bertanya kepadanya: ‘Bagaimana Anda bisa tahu hal itu?’. Dia berkata: ‘Aku mendatangi seorang pimpinan Tabligh yang bernama Sa’id Ahmad, dia sangat percaya kepadaku karena aku termasuk muridnya. Aku berkata kepadanya: ‘Aku benar-benar tidak meragukan keyakinan kita bahwa Allah ada di setiap tempat dan Dia tidak berada di atas langit. Akan tetapi dengan apa kita membantah orang yang mengatakan bahwa Allah di atas langit.? (Sa’id Ahmad) berkata: ‘Tinggalkanlah mereka dan tetaplah di atas aqidahmu karena itulah yang benar!”.

Perhatikanlah pentolan Tabligh ini! Dia dengan tegas mengatakan bahwa Allah berada di mana-mana dan tidak bersemayam di atas ‘Arsy-Nya. Bukankah keyakinan seperti ini menyimpang dari keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa Allah di atas seluruh makhluk-Nya, beristiwa’ di atas ‘Arsy-Nya, berada di atas langit-Nya, di atas makhluk-Nya, terpisah dari mereka, Dia mengetahui amalan-amalan mereka, mendengar ucapan-ucapan mereka, melihat gerak dan diamnya mereka, tidak ada yang tersembunyi bagi Allah sedikitpun. (Shifatullahi ‘Azza wa Jalla halaman 186)

Betapa banyak ayat dalam Al Qur’an yang menjelaskan tentang ‘Uluwullah, di antaranya Allah berfirman (yang artinya):”Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi”. (QS. Al A’la: 1)

”Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya” (QS. Al An’am: 18)

”Apakah kalian merasa aman terhadap Allah yang di atas langit bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kalian sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang”. (QS. Al Mulk: 16)

”Tuhan Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas ‘Arsy-Nya”. (QS. Thaha: 5)

Juga dalam hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dijelaskan tentang ‘Uluwullah. Di antaranya kisah dialog Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan seorang budak wanita milik Mu’awiyah bin Al Hakam As Sulami radliyallahu ‘anhu. Beliau bertanya kepada budak tersebut: “Di manakah Allah?” Dia menjawab: ‘Di atas langit’. Beliau bertanya lagi: “Siapakah aku?” Dia menjawab: ‘Engkau adalah Rasulullah’. Maka beliau berkata (kepada Mu’awiyah): “Merdekakanlah dia karena sesungguhnya dia adalah seorang perempuan Mukminah”. (HR. Ahmad dan Muslim)

Bandingkanlah antara budak wanita yang hidup di masa Rasulullah ini dengan tokoh Tabligh tersebut. Meskipun statusnya sebagai budak tetapi dia lebih pandai daripada tokoh Tabligh itu. Memang kesesatan itu tidak pandang bulu. Allah Subhanahu wa Ta’ala menunjuki siapa yang Dia kehendaki dan menyesatkan siapa yang Dia kehendaki pula. Syaikh Hammud At Tuwaijiri mengomentari kisah tokoh Tabligh tadi: “Ini adalah penyimpangan terbesar dalam aqidah orang-orang Tabligh, yaitu mengingkari ‘Uluwullah di atas makhluk-Nya. Inilah madzhab Jahmiyah (para pengikut Jahm bin Shafwan yang mengingkari sifat ‘Uluwullah, pent.) yang dikafirkan oleh kebanyakan ulama Salaf.

Maka hendaknya orang-orang yang ingin bergabung dengan Jama’ah Tabligh mengambil pelajaran dari kisah seorang pimpinan Jama’ah mereka itu yang meyakini bahwa Allah berada di setiap tempat dan tidak berada di atas langit! Ini adalah kekufuran yang nyata karena bertentangan dengan dalil-dalil yang banyak dari Al Kitab, As Sunnah, dan ijma’ kaum Muslimin yang menyatakan bahwa Allah di atas seluruh makhluk-Nya dan Allah bersama makhluk dengan ilmu-Nya, pengawasan-Nya, dan peliputan-Nya. Hendaknya seorang Mukmin ‘yang menasehati dirinya’ berhati-hati untuk bergabung dengan orang-orang Tabligh yang mengingkari ketinggian Allah di atas makhluk-Nya dan menyangka bahwa Allah berada di setiap tempat. Maha Tinggi Allah dari apa-apa yang dikatakan oleh orang-orang yang dhalim”. (Al Qaulul Baligh halaman 43-44)

Jamaah Tabligh Mengagung-agungkan Kuburan

Termasuk kesesatan Tabligh dalam hal aqidah adalah mereka mendatangi kuburan tokoh-tokoh mereka kemudian berdoa dan menanti ilmu laduni (kasyaf, ilmu menyingkap rahasia-rahasia tersembunyi), karamah-karamah, dan ikatan batin dengan orang-orang yang ada di kuburan itu. Bukti atas ucapan ini adalah sebagaimana disebutkan oleh Muhammad Aslam dalam kitabnya yang berjudul Jama’ah Tabligh ‘Aqidatuha wa Afkaru Masyayikhiha. Pengarang berkata pada halaman 3: “Bahwasanya tokoh utama orang-orang Tabligh, Muhammad Ilyas, duduk di belakang kuburan Abdul Quddus Al Kankuhi (seorang pemimpin tarikat Sufi beraliran Jistiyah) pada sebagian besar waktunya. Dan dia juga duduk berkhalwat (bersendiri) di dekat kuburan Sa’id Al Badayuni dan shalat jamaah di sana”. (Lihat Al Qaulul Baligh halaman 65)

Tidak diragukan lagi bahwa perbuatan tokoh mereka ini adalah perbuatan syirik bahkan menyerupai perbuatan Yahudi dan Nashara. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda (yang artinya): “Laknat Allah terhadap Yahudi dan Nashara, mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid”. (Aisyah berkata): ‘Beliau memperingatkan apa yang mereka lakukan dan seandainya jika tidak ada (peringatan itu) niscaya kuburan beliau ditampakkan (ditinggikan) tetapi karena beliau takut kalau kuburannya dijadikan masjid (maka tidak ditampakkan)’. (HR. Bukhari dan Muslim dari Aisyah radliyallahu ’anha)

Ketika Ummu Habibah dan Ummu Salamah menerangkan keadaan gereja yang berada di negeri Habasyah (Ethiopia), keduanya menyebutkan keindahannya dan gambar-gambar yang ada di dalamnya. Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda (yang artinya): “Mereka adalah suatu kaum yang jika ada seorang yang shalih meninggal di antara mereka, mereka membangun masjid di atas kuburannya dan mereka membuat gambar-gambar itu (gambar orang shalih tersebut). Mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan: “Dengan sebab inilah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melarang menjadikan masjid-masjid di atas kuburan karena hal itu yang banyak menjerumuskan kebanyakan umat-umat ke dalam syirik akbar dan yang lebih rendah/hina dari itu. Sesungguhnya jiwa-jiwa manusia akan berbuat kesyirikan terhadap patung orang-orang shalih dan gambar-gambar yang dianggap sebagai mantera-mantera dan yang semacamnya. Kesyirikan karena adanya kuburan seseorang yang diyakini keshalihannya adalah lebih dekat kepada jiwa-jiwa manusia dibanding kesyirikan karena mengagungkan sebuah pohon atau sebuah batu. Oleh karena itu, Anda akan menjumpai orang-orang yang berbuat syirik, merendahkan diri, khusyu’, hening, dan menunaikan ibadah di kuburan-kuburan tersebut yang tidak mereka lakukan ketika berada di rumah-rumah Allah dan di waktu sahur.

Di antara mereka ada yang sujud kepada kuburan itu. Dan kebanyakan mereka mengharapkan barakah shalat dan berdoa di tempa itu apa yang mereka tidak harapkan ketika di masjid-masjid. Karena kerusakan itulah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memutuskan penyebab utamanya. Hingga beliau melarang shalat di kuburan secara mutlak. Walaupun orang yang shalat di situ tidak mengharapkan barakah tempat tersebut sebagaimana ketika shalat di masjid. Sebagaimana beliau melarang shalat ketika matahari terbit dan ketika terbenam. Karena waktu-waktu itu adalah waktu shalat bagi kaum musyrikin kepada matahari. Maka beliau melarang umatnya shalat ketika itu meskipun ia tidak bermaksud sebagaimana tujuan kaum musyrikin, (hal ini dilakukan) dalam rangka menutup jalan menuju larangan.

Adapun jika seseorang shalat di sisi kuburan dengan tujuan mencari barakah di tempat itu maka ini benar-benar menentang Allah dan Rasul-Nya, menyelisihi agama Rasul dan melakukan kebid’ahan dalam agama yang tidak pernah diizinkan oleh Allah. Karena kaum Muslimin telah sepakat berdasarkan apa yang mereka ketahui dari agama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bahwa shalat di sisi kuburan adalah terlarang dan bahwasanya beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melaknat orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat sujud. Karena termasuk kebid’ahan terbesar dan sebab-sebab perbuatan syirik adalah shalat di sisi kuburan, menjadikannya sebagai tempat sujud, dan membangun masjid-masjid di atasnya. Telah mutawatir dalil-dalil dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam akan larangan dan sikap keras beliau terhadap (orang yang) membangun masjid di atas kuburan dan sujud di sisinya”. (Lihat Fathul Majid halaman 275-276)

Keterkaitan Jama’ah Tabligh Dengan Jimat-Jimat

Di antara kesyirikan-kesyirikan yang tersebar di kalangan Jama’ah Tabligh adalah menggantungkan jimat-jimat yang berisi mantera-mantera, nama-nama yang asing, nomor-nomor atau rumus-rumus yang aneh yang tidak terlepas dari permintaan, pertolongan, dan perlindungan kepada selain Allah. (Lihat Al Qaulul Baligh halaman 13)

Tidakkah mereka mengetahui bahwa memakai jimat-jimat hukumnya haram dan termasuk syirik asghar. Bahkan bisa menjadi syirik akbar jika seandainya orang yang memakainya bergantung sepenuhnya kepada jimat-jimat tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda (yang artinya): “Barangsiapa menggantungkan jimat-jimat maka sungguh dia telah berbuat syirik”. (HR. Ahmad dan Al Hakim dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Shahihah nomor 492)

Dan sungguh keras ancaman Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap orang-orang yang berbuat syirik. Allah berfirman (yang artinya): “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah maka pasti Allah mengharamkan padanya Surga dan tempatnya ialah di neraka, tidaklah ada bagi orang yang dhalim itu seorang penolong pun”. (QS. Al Maidah: 72)

Penutup

Dari sejumlah penyimpangan-penyimpangan yang telah disebutkan di atas, cukup bagi kita untuk menilai sampai sejauh mana jama’ah ini menyeleweng dari aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ahlus Sunnah wal Jama’ah sangatlah memperhatikan perbaikan perkara aqidah di tengah umat ini. Bahkan yang pertama kali mereka (Ahlus Sunnah) dakwahkan adalah bagaimana mengaplikasikan penghambaan seseorang kepada Allah semata dan menjauhkannya dari segala kesyirikan dan penghambaan kepada selainAllah.

Adapun Jama’ah Tabligh tidak menghiraukan sama sekali perkara aqidah. Sehingga tak heran kalau mereka tidak memahami makna hakiki dari kalimat tauhid Laa Ilaaha Illallah. Bahkan mereka (Jama’ah Tabligh) menghalang-halangi orang-orang yang berdakwah kepada tauhid dan menganggap dakwah tauhid adalah dakwah pemecah-belah umat.

Asas dakwah Jama’ah Tabligh dibangun di atas kejahilan dan kebodohan. Mereka menghalang-halangi para pemuda untuk menuntut ilmu agama dan menganggap bahwa ilmu agama itu bisa didapatkan dengan melakukan khuruj fi sabilihim (keluar berdakwah di jalan mereka bukan di jalan Allah) tanpa mendatangi para ulama dan menuntut ilmu dari mereka. Akibatnya, kesyirikan-kesyirikan, khurafat-khurafat, dan kebid’ahan-kebid’ahan tumbuh subur di kalangan mereka. Dan hasil dari dakwah yang berdiri di atas kebodohan adalah kebodohan pula, tidak ada yang lain.

Maka penulis menasehatkan kepada seluruh pembaca agar berhati-hati dari Jama’ah Tabligh atau seluruh jama’ah-jama’ah yang menyimpang dari manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah As Salafiyah Al Firqatun Najiyah Ath Tha’ifah Al Manshurah. Di hadapan kita banyak dai-dai yang mengajak kepada kesesatan sebagaimana yang digambarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ketika menafsirkan ayat: “Dan bahwasanya inilah jalanku yang lurus maka ikutilah dia dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa”. (QS. Al An’am: 153)

Ibnu Mas’ud radliyallahu ‘anhu berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menggaris sebuah garis dengan tangannya kemudian berkata: “Inilah jalan Allah yang lurus”. Kemudian beliau menggaris sejumlah garis di sebelah kanan dan kiri garis itu kemudian bersabda: “Dan inilah jalan-jalan, tidaklah setiap jalan kecuali terdapat syaitan yang mengajak kepadanya”. (HR. Ahmad, Nasa’i, dan Al Hakim dan dishahihkan oleh Al Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi)

Wallahu A’lam Bish Shawab.

Sumber: assunnah.cjb.net



2

USIR JAMA’AH TABLIGH
DARI PINTU-PINTU RUMAH KALIAN

Oleh: Asy Syaikh ‘Ubaid Al Jabiri



Pengantar:

Segala puji hanya bagi Allah semata, sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi akhir zaman, keluarga, serta para sahabatnya .
Amma ba’du:
Masih hangat dalam ingatan kami kejadian sekitar 3-4 tahun yang lalu akan tingkah laku dan ucapan Sururiyin Indonesia yang berada di Kuwait terhadap Tablighiy. Ucapan pembelaan mereka terhadap Tablighiy yang waktu itu akan bertandang ke tempat kami namun kami menolaknya: “Biarkan saja mereka ikut/hadir dalam kajian kita. Semoga saja mereka mendapat hidayah dengan datang ketempat/kajian kita” atau perkataan semakna dengannya*).Dan demi Allah, kami tahu pasti bahwa kalian mengetahui akan kesesatan serta penyimpangan Jama’ah Tabligh, namun mengapa kalian melakukan hal yang demikian?!



Maka perhatikanlah wahai Sururiyin (Abu ‘Umair Faruq, Ummu ‘Umair Indah binti Andi, Abu Abdullah Guspar, Abu Abdurrahman Waridi, Imtihan, dan Ahmad Fajri) tentang apa yang telah kalian ucapkan dan lakukan terhadap Tablighiy Indonesia yang bertandang ke Kuwait. Bukankah apa yang telah kalian ucapkan dan lakukan adalah suatu kesalahan yang sangat fatal!!? Maka sebagai nasehatku kepada kalian, perhatikanlah fatwa ulama Rabbaniy di bawah ini. Semoga kalian mendapat mengambil manfaatnya.


Pertanyaan
(Soal dibacakan oleh moderator untuk asy-Syaikh ‘Ubaid al-Jabiry -hafidzhahulloh) Sang penanya ini menganggap bahwa dirinya masih awam dan dia mengeluh tentang banyaknya jama’ah tabligh yang berdatangan di depan rumahnya dan dia tidak mengetahui apa yang harus dia perbuat terhadap mereka?
Jawaban asy-Syaikh ‘Ubaid al-Jabiry Pertama ; hendaklah anda bersama orang-orang yang berilmu –sebagaimana yang telah lewat (penyebutannya)- yang mereka dikenal dengan kekokohan manhaj dan keyakinan yang shohih, ambillah (ilmu) dari mereka dan belajarlah.
Kedua ; Usirlah mereka (firqoh tabligh tersebut), katakan kepada mereka :“Saya tidak menginginkan kalian dan jangan lagi kalian (datang kemari) selama-lamanya. Saya bukan termasuk golongan kalian dan kalian bukan termasuk bagian dari kami. Pergilah kalian karena kami tidak menginginkan kalian”.

Jama’ah tabligh adalah jama’ah bid’ah lagi sesat dan menyesatkan, (keyakinan mereka) adalah sufiyah. Hingga puncak dari urusan mereka –yaitu orang-orang yang terjerembab ke dalam (keyakinan sufiyah)- adalah membai’at (kelompok mereka) di atas empat tarekat sufiyah, yaitu al-Jisytiyah, al-Qadiriyah, an-Naqsabandiyah dan as-Sahruwandiyah.

Dan bacalah –semoga Allah memberkahimu- tulisan as Syeikh Sa’ad al Husain hafizhohullah, dan tulisan al Akh Nazar Al Jarbu’iy serta tulisan as Syeikh Hamud At Tuwaijiriy rohimahullah. Demikian pula dari kitab-kitab sebelum as Syeikh Muhammad Aslam rahimahullah dan syarah kitab as syeikh Muhammad Aslam- saya (syeikh) kira judulnya ; (Jama’ah at Tabligh ma laha wa ma ‘alaiha) atau yang semisalnya. Namun as Syeikh Taqiyuddin Siroj rahimahullah mensyarahnya dengan judul “As Sirojul Munir”.



(Diterjemahkan oleh al-Ustadz Abu Abdir-Rahman Abdul Aziz as-Salafy dari Naskah Ushul Waqowaid Fii Manhaj Salafi Karya asy-Syaikh ‘Ubaid bin Abdullah bin Sulaiman Al Jabiry -hafidzhahulloh )

 Untuk Medengarkan Fatwa dalam versi Audio silakan klik banner di bawah:

 Catatan:
*) Kejadian ini terjadi ketika kami masih aktif mengikuti kajian dengan salah seorang da’I Jum’iyyah Ihya’ut Turots (Abu ‘Umair Faruq). Kebetulan pada waktu itu rumah kami mendapat giliran kajian bulanan dan mereka mengundang rombongan Jama’ah Tabligh Indonesia yang sedang bertandang ke Kuwait dalam kajian tersebut. Alhamdulillah beberapa jam sebelum kajian dimulai kami mendengar bahwa kajian di tempat kami akan dihadiri oleh rombongan Jama’ah Tabligh, maka spontan kami menolak kehadiran mereka. Maka keluarlah kalimat seperti tersebut dari mereka. Akhirnya, kajian bulanan pada waktu itu mendadak diadakan di rumah Abu Salman Joko.

Labels: Aqidah dan Manhaj, Hizbiyyah, Nasehat, Tahdzir

 3



Membongkar Kedok Jamaah Tabligh
Jum’at, 04-Agustus-2006, Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc

Jamaah Tabligh tentu bukan nama yang asing lagi bagi masyarakat kita, terlebih bagi mereka yang menggeluti dunia dakwah. Dengan menghindari ilmu-ilmu fiqh dan aqidah yang sering dituding sebagai ‘biang pemecah belah umat’, membuat dakwah mereka sangat populer dan mudah diterima masyarakat berbagai lapisan.
Bahkan saking populernya, bila ada seseorang yang berpenampilan mirip mereka atau kebetulan mempunyai ciri-ciri yang sama dengan mereka, biasanya akan ditanya; ”Mas, Jamaah Tabligh, ya?” atau “Mas, karkun, ya?” Yang lebih tragis jika ada yang berpenampilan serupa meski bukan dari kalangan mereka, kemudian langsung dihukumi sebagai Jamaah Tabligh.
Pro dan kontra tentang mereka pun meruak. Lalu bagaimanakah hakikat jamaah yang berkiblat ke India ini? Kajian kali ini adalah jawabannya.
Pendiri Jamaah Tabligh

Jamaah Tabligh didirikan oleh seorang sufi dari tarekat Jisytiyyah yang berakidah Maturidiyyah dan bermadzhab fiqih Hanafi. Ia bernama Muhammad Ilyas bin Muhammad Isma’il Al-Hanafi Ad-Diyubandi Al-Jisyti Al-Kandahlawi kemudian Ad-Dihlawi. Al-Kandahlawi merupakan nisbat dari Kandahlah, sebuah desa yang terletak di daerah Sahranfur. Sementara Ad-Dihlawi dinisbatkan kepada Dihli (New Delhi), ibukota India. Di tempat dan negara inilah, markas gerakan Jamaah Tabligh berada. Adapun Ad-Diyubandi adalah nisbat dari Diyuband, yaitu madrasah terbesar bagi penganut madzhab Hanafi di semenanjung India. Sedangkan Al-Jisyti dinisbatkan kepada tarekat Al-Jisytiyah, yang didirikan oleh Mu’inuddin Al-Jisyti.
Muhammad Ilyas sendiri dilahirkan pada tahun 1303 H dengan nama asli Akhtar Ilyas. Ia meninggal pada tanggal 11 Rajab 1363 H. (Bis Bri Musliman, hal.583, Sawanih Muhammad Yusuf, hal. 144-146, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 2).

Latar Belakang Berdirinya Jamaah Tabligh

Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad Ad-Dihlawi mengatakan, ”Ketika Muhammad Ilyas melihat mayoritas orang Meiwat (suku-suku yang tinggal di dekat Delhi, India) jauh dari ajaran Islam, berbaur dengan orang-orang Majusi para penyembah berhala Hindu, bahkan bernama dengan nama-nama mereka, serta tidak ada lagi keislaman yang tersisa kecuali hanya nama dan keturunan, kemudian kebodohan yang kian merata, tergeraklah hati Muhammad Ilyas. Pergilah ia ke Syaikhnya dan Syaikh tarekatnya, seperti Rasyid Ahmad Al-Kanhuhi dan Asyraf Ali At-Tahanawi untuk membicarakan permasalahan ini. Dan ia pun akhirnya mendirikan gerakan tabligh di India, atas perintah dan arahan dari para syaikhnya tersebut.” (Nazhrah ‘Abirah I’tibariyyah Haulal Jama’ah At-Tablighiyyah, hal. 7-8, dinukil dari kitab Jama’atut Tabligh Aqa’iduha Wa Ta’rifuha, karya Sayyid Thaliburrahman, hal. 19)
Merupakan suatu hal yang ma’ruf di kalangan tablighiyyin (para pengikut jamah tabligh, red) bahwasanya Muhammad Ilyas r
mendapatkan tugas dakwah tabligh ini setelah kepergiannya ke makam Rasulullah  (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 3).
Markas Jamaah Tabligh

Markas besar mereka berada di Delhi, tepatnya di daerah Nizhamuddin. Markas kedua berada di Raywind, sebuah desa di kota Lahore (Pakistan). Markas ketiga berada di kota Dakka (Bangladesh). Yang menarik, pada markas-markas mereka yang berada di daratan India itu, terdapat hizb (rajah) yang berisikan Surat Al-Falaq dan An-Naas, nama Allah yang agung, dan nomor 2-4-6-8 berulang 16 kali dalam bentuk segi empat, yang dikelilingi beberapa kode yang tidak dimengerti. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 14)
Yang lebih mengenaskan, mereka mempunyai sebuah masjid di kota Delhi yang dijadikan markas oleh mereka, di mana di belakangnya terdapat empat buah kuburan. Dan ini menyerupai orang-orang Yahudi dan Nashrani, di mana mereka menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shalih dari kalangan mereka sebagai  melaknat orang-orang yang menjadikan kuburanrmasjid. Padahal Rasulullah  sebagai masjid, bahkan mengkhabarkan bahwasanya mereka adalah sejelek-jelek . (Lihat Al-Qaulul Baligh Fit Tahdziri Min Jama’atitI
makhluk di sisi Allah  Tabligh, karya Asy-Syaikh Hamud At-Tuwaijiri, hal. 12)
Asas dan Landasan Jamaah Tabligh

Jamaah Tabligh mempunyai suatu asas dan landasan yang sangat teguh mereka pegang, bahkan cenderung berlebihan. Asas dan landasan ini mereka sebut dengan al-ushulus sittah (enam landasan pokok) atau ash-shifatus sittah (sifat yang enam), dengan rincian sebagai berikut:

Sifat Pertama: Merealisasikan Kalimat Thayyibah Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah
Mereka menafsirkan makna Laa Ilaha Illallah dengan: “mengeluarkan keyakinan yang rusak tentang sesuatu dari hati kita dan memasukkan keyakinan yang benar tentang dzat Allah, bahwasanya Dialah Sang Pencipta, Maha Pemberi Rizki, Maha Mendatangkan Mudharat dan Manfaat, Maha Memuliakan dan Menghinakan, Maha Menghidupkan dan Mematikan”. Kebanyakan pembicaraan mereka tentang tauhid, hanya berkisar pada tauhid rububiyyah semata (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 4).
Padahal makna Laa Ilaha Illallah sebagaimana diterangkan para ulama adalah: “Tiada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Allah.” (Lihat Fathul Majid, karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy Syaikh, hal. 52-55). Adapun makna merealisasikannya adalah merealisasikan tiga jenis tauhid; al-uluhiyyah, ar-rububiyyah, dan al-asma wash shifat (Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, karya Abu Ibrahim Ibnu Sulthan Al-’Adnani, hal. 10). Dan juga sebagaimana dikatakan Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan: “Merealisasikan tauhid artinya membersihkan dan memurnikan tauhid (dengan tiga jenisnya, pen) dari kesyirikan, bid’ah, dan kemaksiatan.” (Fathul Majid, hal. 75)
Oleh karena itu, Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad Ad-Dihlawi mengatakan bahwa di antara ‘keistimewaan’ Jamaah Tabligh dan para pemukanya adalah apa yang sering dikenal dari mereka bahwasanya mereka adalah orang-orang yang berikrar dengan tauhid. Namun tauhid mereka tidak lebih dari tauhidnya kaum musyrikin Quraisy Makkah, di mana perkataan mereka dalam hal tauhid hanya berkisar pada tauhid rububiyyah saja, serta kental dengan warna-warna tashawwuf dan filsafatnya. Adapun tauhid uluhiyyah dan ibadah, mereka sangat kosong dari itu. Bahkan dalam hal ini, mereka termasuk golongan orang-orang musyrik. Sedangkan tauhid asma wash shifat, mereka berada dalam lingkaran Asya’irah serta Maturidiyyah, dan kepada Maturidiyyah mereka lebih dekat”. (Nazhrah ‘Abirah I’tibariyyah Haulal Jamaah At-Tablighiyyah, hal. 46).

Sifat Kedua: Shalat dengan Penuh Kekhusyukan dan Rendah Diri
Asy-Syaikh Hasan Janahi berkata: “Demikianlah perhatian mereka kepada shalat dan kekhusyukannya. Akan tetapi, di sisi lain mereka sangat buta tentang rukun-rukun shalat, kewajiban-kewajibannya, sunnah-sunnahnya, hukum sujud sahwi, dan perkara fiqih lainnya yang berhubungan dengan shalat dan thaharah. Seorang tablighi (pengikut Jamaah Tabligh, red) tidaklah mengetahui hal-hal tersebut kecuali hanya segelintir dari mereka.” (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 5- 6).

Sifat ketiga: Keilmuan yang Ditopang dengan Dzikir
Mereka membagi ilmu menjadi dua bagian. Yakni ilmu masail dan ilmu fadhail. Ilmu masail, menurut mereka, adalah ilmu yang dipelajari di negeri masing-masing. Sedangkan ilmu fadhail adalah ilmu yang dipelajari pada ritus khuruj (lihat penjelasan di bawah, red) dan pada majlis-majlis tabligh. Jadi, yang mereka maksudkan dengan ilmu adalah sebagian dari fadhail amal (amalan-amalan utama, pen) serta dasar-dasar pedoman Jamaah (secara umum), seperti sifat yang enam dan yang sejenisnya, dan hampir-hampir tidak ada lagi selain itu.
Orang-orang yang bergaul dengan mereka tidak bisa memungkiri tentang keengganan mereka untuk menimba ilmu agama dari para ulama, serta tentang minimnya mereka dari buku-buku pengetahuan agama Islam. Bahkan mereka berusaha untuk menghalangi orang-orang yang cinta akan ilmu, dan berusaha menjauhkan mereka dari buku-buku agama dan para ulamanya. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 6 dengan ringkas).

Sifat Keempat: Menghormati Setiap Muslim
Sesungguhnya Jamaah Tabligh tidak mempunyai batasan-batasan tertentu dalam merealisasikan sifat keempat ini, khususnya dalam masalah al-wala (kecintaan) dan al-bara (kebencian). Demikian pula perilaku mereka yang bertentangan dengan kandungan sifat keempat ini di mana mereka memusuhi orang-orang yang menasehati mereka atau yang berpisah dari mereka dikarenakan beda pemahaman, walaupun orang tersebut ‘alim rabbani. Memang, hal ini tidak terjadi pada semua tablighiyyin, tapi inilah yang disorot oleh kebanyakan orang tentang mereka. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 8)

Sifat Kelima: Memperbaiki Niat
Tidak diragukan lagi bahwasanya memperbaiki niat termasuk pokok agama dan keikhlasan adalah porosnya. Akan tetapi semuanya membutuhkan ilmu. Dikarenakan Jamaah Tabligh adalah orang-orang yang minim ilmu agama, maka banyak pula kesalahan mereka dalam merealisasikan sifat kelima ini. Oleh karenanya engkau dapati mereka biasa shalat di masjid-masjid yang dibangun di atas kuburan. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 9)

Sifat Keenam: Dakwah dan Khuruj di Jalan Allah subhanahu wata’ala
Cara merealisasikannya adalah dengan menempuh khuruj (keluar untuk berdakwah, pen) bersama Jamaah Tabligh, empat bulan untuk seumur hidup, 40 hari pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali berkeliling pada tiap minggu. Yang pertama dengan menetap pada suatu daerah dan yang kedua dengan cara berpindah-pindah dari suatu daerah ke daerah yang lain. Hadir pada dua majelis ta’lim setiap hari, majelis ta’lim pertama diadakan di masjid sedangkan yang kedua diadakan di rumah. Meluangkan waktu 2,5 jam setiap hari untuk menjenguk orang sakit, mengunjungi para sesepuh dan bersilaturahmi, membaca satu juz Al Qur’an setiap hari, memelihara dzikir-dzikir pagi dan sore, membantu para jamaah yang khuruj, serta i’tikaf pada setiap malam Jum’at di markas. Dan sebelum melakukan khuruj, mereka selalu diberi hadiah-hadiah berupa konsep berdakwah (ala mereka, pen) yang disampaikan oleh salah seorang anggota jamaah yang berpengalaman dalam hal khuruj. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 9)
Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata: “Khuruj di jalan Allah adalah khuruj untuk berperang. Adapun apa yang sekarang ini mereka (Jamaah Tabligh, pen) sebut dengan khuruj maka ini bid’ah. Belum pernah ada (contoh) dari salaf tentang keluarnya seseorang untuk berdakwah di jalan Allah yang harus dibatasi dengan hari-hari tertentu. Bahkan hendaknya berdakwah sesuai dengan kemampuannya tanpa dibatasi dengan jamaah tertentu, atau dibatasi 40 hari, atau lebih sedikit atau lebih banyak.” (Aqwal Ulama As-Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hal. 7)
Asy-Syaikh Abdurrazzaq ‘Afifi berkata: “Khuruj mereka ini bukanlah di jalan Allah, tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidaklah berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah, akan tetapi berdakwah kepada (pemahaman) Muhammad Ilyas, syaikh mereka yang ada di Banglades (maksudnya India, pen). (Aqwal Ulama As Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hal. 6)

Aqidah Jamaah Tabligh dan Para Tokohnya

Jamaah Tabligh dan para tokohnya, merupakan orang-orang yang sangat rancu dalam hal aqidah1. Demikian pula kitab referensi utama mereka Tablighi Nishab atau Fadhail A’mal karya Muhammad Zakariya Al-Kandahlawi, merupakan kitab yang penuh dengan kesyirikan, bid’ah, dan khurafat. Di antara sekian banyak kesesatan mereka dalam masalah aqidah adalah2:
1. Keyakinan tentang wihdatul wujud (bahwa Allah menyatu dengan alam ini). (Lihat kitab Tablighi Nishab, 2/407, bab Fadhail Shadaqat, cet. Idarah Nasyriyat Islam Urdu Bazar, Lahore).
2. Sikap berlebihan terhadap orang-orang shalih dan keyakinan bahwa mereka mengetahui ilmu ghaib. (Lihat Fadhail A’mal, bab Fadhail Dzikir, hal. 468-469, dan hal. 540-541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
3. Tawassul kepada Nabi (setelah wafatnya) dan juga kepada selainnya, serta berlebihannya mereka dalam hal ini. (Lihat Fadhail A’mal, bab Shalat, hal. 345, dan juga bab Fadhail Dzikir, hal. 481-482, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
4. Keyakinan bahwa para syaikh sufi dapat menganugerahkan berkah dan ilmu laduni (lihat Fadhail A’mal, bab Fadhail Qur’an, hal. 202- 203, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
5. Keyakinan bahwa seseorang bisa mempunyai ilmu kasyaf, yakni bisa menyingkap segala sesuatu dari perkara ghaib atau batin. (Lihat Fadhail A’mal, bab Dzikir, hal. 540- 541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
6. Hidayah dan keselamatan hanya bisa diraih dengan mengikuti tarekat Rasyid Ahmad Al-Kanhuhi (lihat Shaqalatil Qulub, hal. 190). Oleh karena itu, Muhammad Ilyas sang pendiri Jamaah Tabligh telah membai’atnya di atas tarekat Jisytiyyah pada tahun 1314 H, bahkan terkadang ia bangun malam semata-mata untuk melihat wajah syaikhnya tersebut. (Kitab Sawanih Muhammad Yusuf, hal. 143, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 2).
7. Saling berbai’at terhadap pimpinan mereka di atas empat tarekat sufi: Jisytiyyah, Naqsyabandiyyah, Qadiriyyah, dan Sahruwardiyyah. (Ad-Da’wah fi Jaziratil ‘Arab, karya Asy-Syaikh Sa’ad Al-Hushain, hal. 9-10, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 12).
8. Keyakinan tentang keluarnya tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari kubur beliau untuk berjabat tangan dengan Asy-Syaikh Ahmad Ar-Rifa’i. (Fadhail A’mal, bab Fadhail Ash-Shalati ‘alan Nabi, hal. 19, cet. Idarah Isya’at Diyanat Anarkli, Lahore).
9. Kebenaran suatu kaidah, bahwasanya segala sesuatu yang menyebabkan permusuhan, perpecahan, atau perselisihan -walaupun ia benar- maka harus dibuang sejauh-jauhnya dari manhaj Jamaah. (Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 10).
10. Keharusan untuk bertaqlid (lihat Dzikir Wa I’tikaf Key Ahmiyat, karya Muhammad Zakaria Al-Kandahlawi, hal. 94, dinukil dari Jama’atut Tabligh ‘Aqaiduha wa Ta’rifuha, hal. 70).
11. Banyaknya cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits lemah/ palsu di dalam kitab Fadhail A’mal mereka, di antaranya apa yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Hasan Janahi dalam kitabnya Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 46-47 dan hal. 50-52. Bahkan cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits palsu inilah yang mereka jadikan sebagai bahan utama untuk berdakwah. Wallahul Musta’an.

Fatwa Para Ulama Tentang Jamaah Tabligh

1. Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Siapa saja yang berdakwah di jalan Allah bisa disebut “muballigh” artinya: (Sampaikan apa yang datang dariku (Rasulullah), walaupun hanya satu ayat), akan tetapi Jamaah Tabligh India yang ma’ruf dewasa ini mempunyai sekian banyak khurafat, bid’ah dan kesyirikan. Maka dari itu, tidak boleh khuruj bersama mereka kecuali bagi seorang yang berilmu, yang keluar (khuruj) bersama mereka dalam rangka mengingkari (kebatilan mereka) dan mengajarkan ilmu kepada mereka. Adapun khuruj, semata ikut dengan mereka maka tidak boleh”.
2. Asy Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Semoga Allah merahmati Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz (atas pengecualian beliau tentang bolehnya khuruj bersama Jamaah Tabligh untuk mengingkari kebatilan mereka dan mengajarkan ilmu kepada mereka, pen), karena jika mereka mau menerima nasehat dan bimbingan dari ahlul ilmi maka tidak akan ada rasa keberatan untuk khuruj bersama mereka. Namun kenyataannya, mereka tidak mau menerima nasehat dan tidak mau rujuk dari kebatilan mereka, dikarenakan kuatnya fanatisme mereka dan kuatnya mereka dalam mengikuti hawa nafsu. Jika mereka benar-benar menerima nasehat dari ulama, niscaya mereka telah tinggalkan manhaj mereka yang batil itu dan akan menempuh jalan ahlut tauhid dan ahlus sunnah. Nah, jika demikian permasalahannya, maka tidak boleh keluar (khuruj) bersama mereka sebagaimana manhaj as-salafush shalih yang berdiri di atas Al Qur’an dan As Sunnah dalam hal tahdzir (peringatan) terhadap ahlul bid’ah dan peringatan untuk tidak bergaul serta duduk bersama mereka. Yang demikian itu (tidak bolehnya khuruj bersama mereka secara mutlak, pen), dikarenakan termasuk memperbanyak jumlah mereka dan membantu mereka dalam menyebarkan kesesatan. Ini termasuk perbuatan penipuan terhadap Islam dan kaum muslimin, serta sebagai bentuk partisipasi bersama mereka dalam hal dosa dan kekejian. Terlebih lagi mereka saling berbai’at di atas empat tarekat sufi yang padanya terdapat keyakinan hulul, wihdatul wujud, kesyirikan dan kebid’ahan”.
3. Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh rahimahullah berkata: “Bahwasanya organisasi ini (Jamaah Tabligh, pen) tidak ada kebaikan padanya. Dan sungguh ia sebagai organisasi bid’ah dan sesat. Dengan membaca buku-buku mereka, maka benar-benar kami dapati kesesatan, bid’ah, ajakan kepada peribadatan terhadap kubur-kubur dan kesyirikan, sesuatu yang tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu -insya Allah- kami akan membantah dan membongkar kesesatan dan kebatilannya”.
4. Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata: “Jamaah Tabligh tidaklah berdiri di atas manhaj Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam serta pemahaman as-salafus shalih.” Beliau juga berkata: “Dakwah Jamaah Tabligh adalah dakwah sufi modern yang semata-mata berorientasi kepada akhlak. Adapun pembenahan terhadap aqidah masyarakat, maka sedikit pun tidak mereka lakukan, karena -menurut mereka- bisa menyebabkan perpecahan”. Beliau juga berkata: “Maka Jamaah Tabligh tidaklah mempunyai prinsip keilmuan, yang mana mereka adalah orang-orang yang selalu berubah-ubah dengan perubahan yang luar biasa, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada”.
5. Asy-Syaikh Al-Allamah Abdurrazzaq ‘Afifi berkata: “Kenyataannya mereka adalah ahlul bid’ah yang menyimpang dan orang-orang tarekat Qadiriyyah dan yang lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidaklah berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah, akan tetapi kepada Muhammad Ilyas, syaikh mereka di Bangladesh (maksudnya India, pen)”.
Demikianlah selayang pandang tentang hakikat Jamaah Tabligh, semoga sebagai nasehat dan peringatan bagi pencari kebenaran. Wallahul Muwaffiq wal Hadi Ila Aqwamith Thariq.

http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=153



 4

Aqidah Jamaah Tabligh dan Para Tokohnya

Jamaah Tabligh dan para tokohnya, merupakan orang-orang yang sangat rancu dalam hal aqidah1. Demikian pula kitab referensi utama mereka Tablighi Nishab atau Fadhail A’mal karya Muhammad Zakariya Al-Kandahlawi, merupakan kitab yang penuh dengan kesyirikan, bid’ah, dan khurafat. Di antara sekian banyak kesesatan mereka dalam masalah aqidah adalah2:
1. Keyakinan tentang wihdatul wujud (bahwa Allah menyatu dengan alam ini). (Lihat kitab Tablighi Nishab, 2/407, bab Fadhail Shadaqat, cet. Idarah Nasyriyat Islam Urdu Bazar, Lahore).
2. Sikap berlebihan terhadap orang-orang shalih dan keyakinan bahwa mereka mengetahui ilmu ghaib. (Lihat Fadhail A’mal, bab Fadhail Dzikir, hal. 468-469, dan hal. 540-541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
3. Tawassul kepada Nabi (setelah wafatnya) dan juga kepada selainnya, serta berlebihannya mereka dalam hal ini. (Lihat Fadhail A’mal, bab Shalat, hal. 345, dan juga bab Fadhail Dzikir, hal. 481-482, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
4. Keyakinan bahwa para syaikh sufi dapat menganugerahkan berkah dan ilmu laduni (lihat Fadhail A’mal, bab Fadhail Qur’an, hal. 202- 203, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
5. Keyakinan bahwa seseorang bisa mempunyai ilmu kasyaf, yakni bisa menyingkap segala sesuatu dari perkara ghaib atau batin. (Lihat Fadhail A’mal, bab Dzikir, hal. 540- 541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
6. Hidayah dan keselamatan hanya bisa diraih dengan mengikuti tarekat Rasyid Ahmad Al-Kanhuhi (lihat Shaqalatil Qulub, hal. 190). Oleh karena itu, Muhammad Ilyas sang pendiri Jamaah Tabligh telah membai’atnya di atas tarekat Jisytiyyah pada tahun 1314 H, bahkan terkadang ia bangun malam semata-mata untuk melihat wajah syaikhnya tersebut. (Kitab Sawanih Muhammad Yusuf, hal. 143, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 2).
7. Saling berbai’at terhadap pimpinan mereka di atas empat tarekat sufi: Jisytiyyah, Naqsyabandiyyah, Qadiriyyah, dan Sahruwardiyyah. (Ad-Da’wah fi Jaziratil ‘Arab, karya Asy-Syaikh Sa’ad Al-Hushain, hal. 9-10, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 12).
8. Keyakinan tentang keluarnya tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari kubur beliau untuk berjabat tangan dengan Asy-Syaikh Ahmad Ar-Rifa’i. (Fadhail A’mal, bab Fadhail Ash-Shalati ‘alan Nabi, hal. 19, cet. Idarah Isya’at Diyanat Anarkli, Lahore).
9. Kebenaran suatu kaidah, bahwasanya segala sesuatu yang menyebabkan permusuhan, perpecahan, atau perselisihan -walaupun ia benar- maka harus dibuang sejauh-jauhnya dari manhaj Jamaah. (Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 10).
10. Keharusan untuk bertaqlid (lihat Dzikir Wa I’tikaf Key Ahmiyat, karya Muhammad Zakaria Al-Kandahlawi, hal. 94, dinukil dari Jama’atut Tabligh ‘Aqaiduha wa Ta’rifuha, hal. 70).
11. Banyaknya cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits lemah/ palsu di dalam kitab Fadhail A’mal mereka, di antaranya apa yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Hasan Janahi dalam kitabnya Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 46-47 dan hal. 50-52. Bahkan cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits palsu inilah yang mereka jadikan sebagai bahan utama untuk berdakwah. Wallahul Musta’an.
Fatwa Para Ulama Tentang Jamaah Tabligh

1. Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Siapa saja yang berdakwah di jalan Allah bisa disebut “muballigh” artinya: (Sampaikan apa yang datang dariku (Rasulullah), walaupun hanya satu ayat), akan tetapi Jamaah Tabligh India yang ma’ruf dewasa ini mempunyai sekian banyak khurafat, bid’ah dan kesyirikan. Maka dari itu, tidak boleh khuruj bersama mereka kecuali bagi seorang yang berilmu, yang keluar (khuruj) bersama mereka dalam rangka mengingkari (kebatilan mereka) dan mengajarkan ilmu kepada mereka. Adapun khuruj, semata ikut dengan mereka maka tidak boleh”.
2. Asy Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Semoga Allah merahmati Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz (atas pengecualian beliau tentang bolehnya khuruj bersama Jamaah Tabligh untuk mengingkari kebatilan mereka dan mengajarkan ilmu kepada mereka, pen), karena jika mereka mau menerima nasehat dan bimbingan dari ahlul ilmi maka tidak akan ada rasa keberatan untuk khuruj bersama mereka. Namun kenyataannya, mereka tidak mau menerima nasehat dan tidak mau rujuk dari kebatilan mereka, dikarenakan kuatnya fanatisme mereka dan kuatnya mereka dalam mengikuti hawa nafsu. Jika mereka benar-benar menerima nasehat dari ulama, niscaya mereka telah tinggalkan manhaj mereka yang batil itu dan akan menempuh jalan ahlut tauhid dan ahlus sunnah. Nah, jika demikian permasalahannya, maka tidak boleh keluar (khuruj) bersama mereka sebagaimana manhaj as-salafush shalih yang berdiri di atas Al Qur’an dan As Sunnah dalam hal tahdzir (peringatan) terhadap ahlul bid’ah dan peringatan untuk tidak bergaul serta duduk bersama mereka. Yang demikian itu (tidak bolehnya khuruj bersama mereka secara mutlak, pen), dikarenakan termasuk memperbanyak jumlah mereka dan membantu mereka dalam menyebarkan kesesatan. Ini termasuk perbuatan penipuan terhadap Islam dan kaum muslimin, serta sebagai bentuk partisipasi bersama mereka dalam hal dosa dan kekejian. Terlebih lagi mereka saling berbai’at di atas empat tarekat sufi yang padanya terdapat keyakinan hulul, wihdatul wujud, kesyirikan dan kebid’ahan”.
3. Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh rahimahullah berkata: “Bahwasanya organisasi ini (Jamaah Tabligh, pen) tidak ada kebaikan padanya. Dan sungguh ia sebagai organisasi bid’ah dan sesat. Dengan membaca buku-buku mereka, maka benar-benar kami dapati kesesatan, bid’ah, ajakan kepada peribadatan terhadap kubur-kubur dan kesyirikan, sesuatu yang tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu -insya Allah- kami akan membantah dan membongkar kesesatan dan kebatilannya”.
4. Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata: “Jamaah Tabligh tidaklah berdiri di atas manhaj Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam serta pemahaman as-salafus shalih.” Beliau juga berkata: “Dakwah Jamaah Tabligh adalah dakwah sufi modern yang semata-mata berorientasi kepada akhlak. Adapun pembenahan terhadap aqidah masyarakat, maka sedikit pun tidak mereka lakukan, karena -menurut mereka- bisa menyebabkan perpecahan”. Beliau juga berkata: “Maka Jamaah Tabligh tidaklah mempunyai prinsip keilmuan, yang mana mereka adalah orang-orang yang selalu berubah-ubah dengan perubahan yang luar biasa, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada”.
5. Asy-Syaikh Al-Allamah Abdurrazzaq ‘Afifi berkata: “Kenyataannya mereka adalah ahlul bid’ah yang menyimpang dan orang-orang tarekat Qadiriyyah dan yang lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidaklah berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah, akan tetapi kepada Muhammad Ilyas, syaikh mereka di Bangladesh (maksudnya India, pen)”.
Demikianlah selayang pandang tentang hakikat Jamaah Tabligh, semoga sebagai nasehat dan peringatan bagi pencari kebenaran. Wallahul Muwaffiq wal Hadi Ila Aqwamith Thariq.

http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=153


Nah itulah beberapa artikel yang ditujukan untuk menyudutkan Jamaah Tabligh yang sangat menjanjikan dan meyakinkan..
sayapun sempat goyah dan terhasut oleh artikel artikel tersebut namun setelah diteliti banyak keganjilan dan fitnahan fitnahan yang sama sekali tidak terbukti 
Dan berikut ini beberapa sanggahan atau jawaban dari  Jamaah tabligh



PERTANYAAN MENGENAI JAMAH TABLIGH
Pertanyaan Umum mengenai Jemaah Tabligh
* Apa maksud dan tujuan dari kerja dakwah ini ?
Allah berfirman :
“…Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan nasib suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…” (13 : 11)
Allah Ta’ala baru mau membantu suatu kaum untuk berubah dari... keadaan buruk menjadi keadaan baik setelah kaum itu mau berusaha untuk merubah kehidupannya sendiri. Allah akan mendatangkan perbaikan pada suatu kaum jika kaum itu mau buat usaha perbaikan. Apa yang harus diperbaiki pertama kali yaitu kondisi agamanya, karena baik atau buruknya manusia tergantung pada kondisi agama yang ada diri mereka. Sedangkan Agama ini adalah solusi yang Allah berikan untuk menyelesaikan seluruh masalah manusia sampai hari kiamat.
Maksud dan tujuan dari kerja dakwah ini banyak sekali. Tetapi yang terpenting ada 3 diantaranya adalah :
1. Bagaimana Ummat dapat wujud dalam dirinya agama secara sempurna melalui tahapan
2. Bagaimana Ummat ini dapat melanjutkan Kerja Dakwah Nabi SAW
3. Bagaimana Ummat dapat mencapai taraf pengorbanan para sahabat
Namun untuk dapat mewujudkan ini diperlukan 4 Amalan : M
1. Dakwah Illallah
2. Taklim Wa Taklum
3. Dzikir Ibadah
4. Khidmat
Caranya mengamalkannya yaitu dengan melakukan 2 amalan :
1. Khuruj Fissabillillah
2. 5 Amal Maqomi
Hasil dari Khuruj Fissabillillah dan Amal Maqomi ini adalah :
1. Islah ( Perbaikan Diri ) à Tazkiyatun : Iman, Nafs, Amal
2. Syukbah ( Persahabatan ) : Ukhwah Islamiyah
3. Biyah ( Suasana Amal ) : Keberkahan dan Pertolongan Allah
Didalam Al Qur’an Allah berfirman :
“ Sesungguhnya Kalian adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyeru kepada yang Ma’ruf (dakwah), dan mecegah yang mungkar, dan beriman kepada Allah…”
(3 :111)
Disini Allah bilang kita sebagai Choiru Ummat atau Umat terbaik tentu ada sebabnya. Ini dikarenakan kita diamanahkan untuk memikul suatu kerja yang tidak diamanahkan kepada umat sebelumnya yaitu kerja kenabian atau kerja dakwah. Dakwah ini adalah identitas umat Nabi SAW sebagai pelanjut risalat kenabian. Jika kita tidak melakukan tugas ini maka ini seperti polisi yang berpakaian polisi tetapi tidak mau mengerjakan tugasnya, hanya mau duduk-duduk saja diwarung, pasti dia akan dimarahi atasannya. Baju Jika kita tidak melakukan tugas yang menjadi identitas kita sebagai umat Nabi SAW maka kita akan dimurkai Allah Ta’ala.
Dalam Mahfum Hadits, Dari Aisyah R.ha berkata mendengar Nabi SAW bersabda :
“ Hai Manusia, Allah SWT berfirman kepada kalian : “Serulah (dakwahlah) kepada manusia untuk berbuat kebaikan dan cegahlah mereka dari perbuatan mungkar”, sebelum datang kepada kalian (akibatnya) dimana kalian berdo’a kepadaKu tetapi Aku tidak akan menerima do’a kalian, kalian meminta kepadaKu tetapi Aku tidak akan memenuhi permintaan kalian, kalian memohon pertolongan kepadaKu tetapi Aku tidak akan menolong kalian.” (At Targhib)
Dari Abu Said Al Khudri, Nabi SAW bersabda :
“Barangsiapa melihat suatu kemungkaran maka hendaklah cegah dengan tangannya. Jika tidak mampu cegahlah dengan lidahnya. Jika tidak mampu hendaklah dia merasa benci dalam hatinya dan ini adalah selemah-lemahnya Iman.” (HR Muslim)
Oleh karena itu penting ada diantara kita yang siap melakukan inisiatif untuk mengajak manusia kearah perbaikan seperti yang telah dicontohkan oleh Nabi SAW. Walaupun itu hanya segolongan orang yang memulainya demi tegaknya agama dan perbaikan atas ummat.
Allah berfirman :
“Dan hendaklah ada diantara kalian segolongan ummat (jemaah) yang menyeru kepada kebaikan, menyeru kepada yang Ma’ruf, dan mencegah kemungkaran, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (3:104)
Disini bahkan Allah bilang bagi orang yang mau menyeru manusia kepada kebaikan ini sebagai orang-orang yang beruntung. Dan hanya orang-orang yang mencintai Allah, Rasul, dan Agamanya Allah saja yang mampu berfikir ke arah tersebut dan mau membuat usaha perbaikan atas Ummat. Tanda-tanda kecintaan seseorang kepada Allah yaitu terlihat dari keinginan dia mengikuti orang yang paling Allah cintai agar dia bisa mendapatkan cinta dari Allah kepadanya.
* Apa dalilnya mengenai 3 hari, 40 hari, dan 4 bulan ? kalau tidak ada apakah ini bid’ah ?
Allah Ta’ala berfirman :
“Innamal mu’minunalladzina amanu billahi warrosulih tsumma lam yatahu fajahadu bi amwalihim wa anfusihim fi sabillillahi ulaaika hummus shodiqun…”
artinya : Orang yang beriman itu adalah orang yang beriman kepada Allah dan Rasulnya tanpa ragu-ragu dan mereka berjuang di jalan Allah dengan harta dan jiwa. Mereka Itulah orang-orang yang Imannya benar.”
Konsep keluar di jalan Allah ini adalah suatu jalan atau latihan untuk membuktikan diri kita dihadapan Allah, bahwa kita mau belajar mengikut-ikuti pengorbanan para Nabi dan Sahabat. Walaupun kita belum bisa dibilang menghadapi perjuangan yang sesungguhnya seperti Nabi dan Sahabat, tetapi dengan mengikuti napak tilas mereka, mudah-mudahan Allah tempatkan di kita pada golongan yang sama yaitu golongan orang-orang yang telah mengorbankan dirinya di jalan Allah.
Hadits Nabi SAW mahfum :
“Barangsiapa yang mengikut-ikuti suatu kaum ketika dia mati maka dia akan dibangkitkan bersama kaum yang di ikutinya.”
Allah berfirman :
“ Orang-orang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk islam) diantara orang-orang Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Dan mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” ( 9 : 100 )
Inilah harapan kita jika kita berniat mengikuti napak tilas Nabi SAW dan para sahabat, mudah-mudahan dengan meniru-niru hidup mereka Allah bangkitkan kita bersama Nabi SAW dan para Sahabat. Jika kita meniru-niru kehidupan musuh-musuh Allah atau idola-idola orang-orang yang jauh dari agama maka Allah akan bangkitkan kita bersama mereka.
Jadi waktu 3 hari / 40 hari / 4 bulan ini kita harus lihat hanya sebagai pagar atau batasan waktu agar lebih mudah bagi kita mengamalkannya atau mengikutinya. Seperti untuk lulus SD dibutuhkan waktu untuk tamat selama 6 tahun, SMP 3 tahun, SMA 3 tahun, atau di pesantren lulus 8 tahun. Jadi itu hanya sarana saja, agar orang mempunyai target dari batasan waktu tersebut.
Namun walaupun begitu secara ilmu yang menerangkan suatu nash atau hukum tidak ada satu ayatpun atau hadits yang menerangkan tentang tertib 3 hari, 40 hari, 4 bulan, untuk keluar di jalan Allah. Ini karena tertib ini bukanlah suatu kewajiban atau keharusan yang bisa menyebabkan seseorang menjadi kafir jika tidak ikut tertib ini. Jadi tertib ini tujuannya bukan untuk menyusahkan orang lain yang ikut maupun yang tidak. Jadi tidak ada aturan atau maksud yang seperti itu. Tertib ini bukan untuk mengkafirkan orang atau menilai orang, tetapi tertib ini hanya untuk memudahkan orang dalam melakukan kerja dakwah. Dan Tertib dalam kerja dakwah ini adalah hasil ijtihad ulama yang diambil dari :
Mahfum Hadits, Nabi SAW bersabda :
“wahai sahabat-sahabatku jika Allah beri 10 perintah kepada kalian, lalu kalian melanggar 1 perintahnya, maka ini sudah bisa menjadi asbab kalian masuk ke dalam Neraka Allah. Namun nanti ada umatku sesudah kalian, Allah beri mereka 10 perintah namun 1 perintah saja mereka laksanakan sudah dapat menjadi asbab mereka masuk ke dalam SurgaNya Allah Ta’ala.”
(Al Hadits)
Sahabat ini dari 10 perintah Allah, satu saja mereka langgar maka sudah dapat menjadi asbab mereka masuk kedalam neraka. Namun, umat sesudah sahabat di akhir zaman ini kata Nabi SAW dalam mahfum hadits ini, satu perintah saja yang mereka laksanakan dari 10 perintah yang Allah kasih, sudah dapat menjadi asbab mereka masuk kedalam SurgaNya Allah Ta’ala. Atas dasar ini, yang di dapat dari hadits tersebut adalah 1 perintah dari 10 perintah berarti 1/10 nya ( 10 Persen waktu kita sedekahkan ). Bilangan ini digunakan sebagai tertib waktu untuk mempermudah kita mengamalkan agama secara sempurna melalui tahapan-tahapan. Tertib ini merupakan hasil dari Ijtihad para Ulama, sebagai cara atau methode untuk mempermudah manusia dalam beramal dan menjalankan usaha nubuwah atau usaha atas Iman. Atas perkara inilah Ulama membuat tertib atau tahapan untuk mempermudah manusia dalam mewujudkan kesempurnaan agama dalam diri mereka dan diri umat seluruh alam.
Syekh Ibnu Atha’illah Rah.A berkata :
“Jika Allah cinta dengan seorang hamba maka Allah akan sibukkan dia setiap waktu dalam amal-amal Agama. Seluruh waktunya sibuk dengan perkara yang Allah cintai yaitu amal-amal Agama.”
Tahapan itu adalah :
1. Minimal memberikan 1/10 waktunya untuk agama : 2.5 jam tiap hari, 3 hari tiap bulan, 40 hari tiap tahun, minimal 4 bulan seumur hidup. (Tertib Minimum ) : Ijtihad Ulama
2. Memberikan 1/ 3 hidupnya untuk agama : 8 jam tiap hari, 10 hari tiap bulan, 4 bulan tiap tahun. (Tertib Umar RA, Standard para Sahabat)
Umar RA pernah menanyakan pada istri-istri prajurit islam tentang batas kesiapan mereka untuk ditinggal pergi oleh suaminya ketika fissabillillah. Mereka menjawab yaitu 4 bulan. Sehingga Shift prajurit yang berperang diputar setiap 4 bulan. Ijtihad lain yang digunakan untuk massa keluar 4 bulan di jalan Allah ini adalah masa ditiupkannya ruh ke dalam badan. Di dalam Al Qur’an Allah jadikan dari darah menjadi segumpal daging dalam waktu 40 hari. Ketika berumur 4 bulan daging tersebut di tiupkan Ruh oleh Allah Ta’ala. Maka bayi yang gugur sebelum 4 bulan ini tidak perlu di sholatkan, lain dengan yang sudah 4 bulan dan sudah bernyawa, ini wajib hukumnya disholatkan. Inilah yang menjadi harapan para ulama dalam ijtihadnya mudah-mudahan dalam waktu 4 bulan di jalan Allah ini iman kita mempunyai ruh seperti ruh yang ditiupkan ke badan manusia. Badan tanpa ruh ini seperti mayat tidak ada manfaat, badan ini kan mendatangkan manfaat jika hidup atau mempunyai ruh.
3. Memberikan seluruh waktunya untuk Agama. (Tertib Abu Bakar R.A)
Dalam suatu riwayat ketika semua orang menyumbangkan harta untuk agama Utsman RA memberikan 1/3 hartanya untuk agama, Umar menyumbangkan 1/2 untuk agama, sedangkan Abu Bakar RA menyumbangkan seluruh harta dan waktunya untuk agama.
Inilah tertib waktu yang merupakan hasil daripada ijtihad para ulama agar ummat ini dapat melakukan perbaikan qualitas hidup dan agar kehidupan mereka tidak terlalu tertinggal dengan kehidupan sahabat. Maulana Ilyas Rah.A ketika memulai usaha ini asbab fikirnya atas agama dan risaunya terhadap kondisi ummat saat itu di mewat, beliau telah melakukan beberapa usaha atas perbaikan ummat :
1. Usaha Atas Ilmu : Mendirikan Madrasah
Namun ketika itu yang beliau temui adalah kegagalan, dan tidak effektif. Seperti ketika beliau membangun madrasah, salah seorang muridnya yang terbaik setelah lulus pergi kekota, dengan harapan murid tersebut dapat memberikan perbaikan terhadap kehidupan ummat di kota. Ternyata setelah bertemu kembali beberapa lama kemudian, si murid yang terbaik yang telah tinggal di kota ini, ketika bertemu telah hilang dari dirinya ciri-ciri keislamannya. Ini menunjukkan kegagalan atau ketidak effektifan usaha atas madrasah dalam memperbaiki ummat. Ketika si murid dibawa kepada suasana kota dimana amal agama tidak ada sehingga terjadi kemerosotan Iman.
2. Usaha atas Dzikir Ibadah : Menghidupkan Amalan Tarekat
Beliau mempunyai murid dalam membuat amalan dzikir, karena beliau sendiri juga adalah seorang Mursyid tarekat. Namun masalahnya adalah murid-murid tarekat ini mempunyai kecenderungan untuk menyendiri, melakukan uzlah dengan membuat amalan dzikir. Sehingga perbaikan atas kehidupan ummatpun juga tidak nampak melalui cara ini.
3. Usaha atas Kerja Dakwah : Melanjutkan Risalat Kenabian
Asbab fikir beliau yang kuat atas agama dan kerisauannya atas ummat yang sudah rusak ini, sehingga Allah telah memberi petunjuk, ilham, kepada beliau untuk memulai kembali usaha nubuwah. Usaha Nubuwah yaitu usaha yang dibuat Rasulullah SAW pada waktu kurun awal islam berkembang. Apa itu usaha Nubuwah ? yaitu kerja dakwah, menyiapkan ummat melanjutkan risalah kenabian.
Rombongan dikirim untuk Fisabillillah agar dapat membuat dan membawa suasana agama sehingga orang tertarik kembali untuk menghidupkan amal-amal agama di dalam rumahnya, lingkungannya, dan di seluruh alam. Caranya dengan membuat amal maqomi dan amal intiqoli, yaitu usaha atas ketaatan, amar ma’ruf, dan usaha atas pengorbanan, khuruj fissabillillah.
Menurut ulama Bid’ah ini ada 2 :
1. Bid’ah Dholalah : amal yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi SAW, tetapi mendatangkan banyak Mudharat dibanding manfaat
Contoh : Puasa 40 hari berturut-turut ( Pati Geni ), Jimat, Sesajen, Kejawen, tebusan dosa dengan uang, dll.
2. Bid’ah Hasanah : amal yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi SAW, tetapi mendatangkan banyak Manfaat
Contoh : Dijaman Nabi SAW tidak ada pesantren, Terawih berjamaah, dll.
Jadi dalam melihat perkara Bid’ah ini perlu kita banyak konsultasi dan bertemu dengan banyak ulama agar wawasan dan pengetahuan kita bertambah sehingga kita bisa membuat keputusan yang tepat. Seperti pesantren di jaman Nabi tidak ada, tetapi apakah pesantren itu harus dilarang. Coba kita lihat manfaatnya daripada pesantren hari ini ? tentu jawabannya adalah sangat banyak terutama bagi ummat. Nabi SAW hanya melaksanakan haji hanya sekali, tetapi banyak sahabat dan ulama tabi’in naik haji lebih dari sekali, Apakah itu Bid’ah ? Bagaimana dengan mobil, pesawat, apakah itu juga harus dilarang walaupun itu tidak pernah dilakukan Nabi SAW. Hari ini banyak sekali gerakan islam yang ada dalam masyrakat dan ummat di pelosok dunia. Tetapi bagaimana kita mengetahui bahwa gerakan ini adalah yang benar untuk di ikuti. Selama dalam gerakan tersebut masih mengikuti 3 landasan hukum agama :
1. Al Qur’an
2. Hadits dan Sunnah Nabi SAW
3. Ijtihad, Ijma, dan Qiyas Ulama : yang berdasarkan kehidupan sahabat, dan tabi’in-tabi’in
Maka gerakan tersebut masih dalam batas kepatutan, dan perlu di dukung. Sedangkan bagi yang mengikutinya maka kita akan tahu bahwa gerakan ini mendatangkan manfaat jika :
1. Yakinnya menjadi terperbaiki
2. Taqwa dan Amalnya meningkat
3. Akhlaqnya menjadi tambah baik
4. Ilmunya bertambah
5. Pengorbanannya untuk agama bertambah
Tetapi yang pasti bahwa dakwah ini adalah jalan Nabi SAW dan sahabat-sahabatnya :
Allah berfirman :
“Katakanlah (hai Muhammad SAW) : ini adalah jalanku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (manusia) kepada Allah dengan Hujjah yang nyata…” (12:108)
Allah telah perintahkan kepada Nabi SAW untuk menjelaskan jalan hidupnya kepada manusia agar mereka mengikutinya. Apa itu jalan hidup Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya yaitu mengajak orang untuk taat kepada Allah dan semua Perintah-perintahNya. Inilah yang namanya Dakwah yaitu mengajak orang kepada Allah saja dan untuk taat kepada perintah-perintahNya. Inilah maksud dikirimkan rombongan-rombongan dakwah ke seluruh pelosok dunia. Jadi jalan dakwah ini adalah jalan hidup kenabian dan salah satu sunnah Nabi SAW. Hanya dengan mengikuti jalan yang orang kita cintai baru cinta kita ini dapat dibenarkan. Bagaimana kita bisa mengaku cinta sementara kita tidak mau mengikuti orang yang kita cintai.
Allah berfirman :
“Katakanlah (hai Muhammad SAW) : Jika kamu mencintai Allah , ikutilah Aku, niscaya Allah akan mengasihimu, dan mengampuni dosa-dosamu..” (3:31)
Inilah yang Allah minta kepada orang yang mengaku cinta kepada Allah yaitu dengan mengikuti jalan orang yang paling dicintaiNya yaitu Nabi SAW. Hanya dengan cara Nabi SAW kita akan mendapatkan cinta Allah SWT, ini karena Allah telah mewariskan kepada Nabi Sunnanul Huda atau Jalan-jalan Hidayah (Petunjuk). Jika kita berjalan diluar Sunnanul Huda niscaya tersesatlah kita.
Dalam Hadits Mahfum Nabi SAW bersabda :
“Barang siapa yang mengamalkan sunnahku berarti dia mencintaiku, dan barang siapa yang mencintaiku maka dia akan di surga bersamaku.” (Al Hadits)
“Semua orang dari ummatku akan masuk surga kecuali yang menolak.” Para sahabat bertanya, “Siapakah yang menolak ya Rasullullah SAW ?” Nabi SAW menjawab, “Mereka yang menolak Sunnahku.” (Al Hadits)
* Bagaimana dengan tanggung jawab terhadap anak istri ?
Allah berfirman :
“Katakanlah : Jika Bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, kaum keluargamu, harta kekayaanmu yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiaannya, rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari pada Allah dan rasulNya dan dari berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya. Dan Allah tidak akan memberi petunujuk kepada orang-orang yang fasik.” (9 : 24)
Inilah definisi dunia menurut ulama, dan jangan sampai keduniaan kita menghalangi kita dari berjuang di jalan Allah. Namun walaupun begitu seseorang yang akan pergi di jalan Allah ini hendaklah kepergiannya ini harus di dasari atas Musyawarah dari Mesjid Jami Kebon Jeruk yang merupakan tempat yang bertanggung jawab dalam mengkoordinir jemaah gerak di seluruh Indonesia. Sebelum keberangkatan maka orang tersebut akan di tafakkud ( analisa kesiapan ) terlebih dahulu :
1. Bagaimana kesiapan keluarga yang ditinggalkan ?
2. Bagaimana bekal yang ditinggalkan untuk keluarga ?
3. Bagaimana dengan pekerjaan atau toko yang ditinggalkan ?
4. Bagaimana dengan masalah-masalah yang akan di tinggalkan ?
Intinya bagaimana perginya seseorang di jalan Allah ini harus di iringi dengan bekal yang cukup dan persiapan yang benar. Jangan kita pergi dengan kesan yang tidak baik yaitu meninggalkan anak istri yang pada akhirnya kepergian kita justru menterlantarkan mereka. Inilah pentingnya kesiapan keluarga yang akan ditinggal dari segi pemahaman, amalan, dan kecukupan bekal. Maka atas perkara ini perlu kita mempersiapkan kesiapan keluarga kita untuk ditinggal. Permasalahannya hari ini banyak yang tidak mengerti manfaat dari seorang ayah dan suami yang meninggalkan keluarganya di jalan Allah.
Manfaat Pelajaran Keimanan bagi Keluarga yang ditinggalkan :
Seorang istri dan anak-anaknya hari ini mempunyai kecenderungan sangat bergantung kepada suami dan ayahnya sebagai kepala keluarganya. Sedangkan dalam masalah tauhid, bergantung kepada selain Allah ini adalah haram hukumnya. Apa jadinya jika anak istri kita mati membawa keyakinan yang salah yaitu bergantung bukan kepada Allah tetapi kepada mahluk atau selain Allah yaitu suami atau ayah dari anak-anaknya.
Logikanya :
Bila seorang suami atau seorang ayah pergi di jalan Allah maka insya allah ini akan menjadi sarana tarbiyat atau pendidikan keimanan bagi keluarga. Dengan ditinggalnya istri dan anak di jalan Allah, ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk melatih diri mereka menyelesaikan masalah dengan amal-amal agama selama ditinggal sang suami atau sang ayah. Mereka akan belajar membenarkan gantungan dari kepada mahluk atau ayah atau suami mereka menjadi bergantung hanya kepada Allah. Inilah yang harus di persiapkan seorang suami dan seorang ayah sebelum meninggalkan keluarga mereka. Jadi pergi di jalan Allah ini bukan hanya sarana perbaikan iman bagi orang yang pergi di jalan Allah, tetapi juga sarana tarbiyat keimanan untuk keluarga. Sehingga kitapun yang mempunyai kecenderungan pemikiran, “kalau ada saya maka akan beres”, ini bisa dihilangkan. Padahal pemikiran “kalau ada saya maka akan beres” dalam ilmu tauhid ini merupakan syirik. Untuk bisa menghilangkan ini perlu seorang suami atau ayah ini pergi di jalan Allah belajar menemukan yang namanya hakekat Tawakkal, berserah diri kepada Allah. Dan lagi semua pahala dari amalan yang dilakukan suaminya atau ayahnya ketika keluar di jalan Allah akan mengalir kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kesalah Fahaman I :
Hari ini banyak orang mempertanyakan tentang kebutuhan bathiyah seorang istri. Padahal maksud dari kebutuhan bathiniyah ini adalah kebutuhan akan bekal agama bukan kebutuhan seksual. Sekarang mana yang lebih penting kebutuhan seksual untuk istri dan perhatian materi seorang ayah atau kebutuhan agama untuk keluarga. Tentu jawabnya nafkah bathiniyah lebih penting yaitu bekal agama buat keluarga. Seorang suami dan ayah ini akan dimintai pertanggung jawaban mengenai bekal agama bagi keluarganya oleh Allah Ta’ala sebagai pemimpin keluarga dan ini merupakan salah satu solusi untuk mempersiapkan bekal kehidupan bagi keluarga kita.
Kesalah fahaman II :
Orang mengira ketika seorang ayah atau suami pergi di jalan Allah maka mereka sudah di cap sebagai orang yang menterlantarkan keluarga. Padahal kalau kita lihat perjalanan Nabi Ibrahim AS yang meninggalkan anak dan istrinya tanpa bekal di padang pasir atas perintah Allah, Apakah itu termasuk menterlantarkan keluarga ? Apakah Ibrahim AS dzolim kepada keluarganya ? Apakah Allah dzolim memerintahkan Ibrahim AS meninggalkan keluarganya di padang pasir ? tentu tidak. Semuanya itu dilakukan atas perintah Allah dan dibalik perintah Allah pasti ada kejayaan dan kesuksesan. Perginya suami atau seorang ayah ini di jalan Allah inipun demi menjalankan perintah Allah yaitu Dakwah Illallah, mengajak manusia taat kepada Allah.
Asbab menjalankan perintah Allah ini keyakinan Ibrahim AS beserta anak dan istrinya terperbaiki bahwa Allah lah yang memelihara mereka. Sang istripun asbab demikian menjadi semakin yakin bahwa Allahlah yang memelihara mereka di padang pasir. Di padang Pasir yang kering kerontang dia bertanya kepada sang suami ketika Ibrahim AS hendak meninggalkan mereka di padang pasir, “Apakah ini perintah Allah ?” Ibrahim AS hanya menganggukkan kepalanya, dan Siti Hajar AS langsung meyakininya bahwa Allah tidak akan mungkin menterlantarkan mereka. Di padang pasir yang tidak ada apa-apa dan tidak ada suami yang menolong, di situlah Siti Hajar AS mendapatkan keyakinan yang benar kepada Allah Ta’ala. Bagaimana dengan keyakinan Ismail AS, asbab pendidikan agama yang diterima dari ibunya, maka Ismailpun mempunyai keyakinan yang lurus kepada Allah SWT. Bagaimana keyakinan Ismail AS yang terbentuk melalui tarbiyah Allah ketika Allah meminta ayahnya meninggalkannya di padang pasir dan didikan ibunya selama pertumbuhannya tanpa seorang ayah. Ketika Ismail AS mengetahui bahwa ayahnya mendapatkan perintah dari Allah Ta’ala untuk menyembelih dirinya maka ismail AS yang masih kecil ini tetap menerimanya dengan ikhlas.
Begitu pula dalam perjalanan kisah Nabi Musa AS. Suatu ketika istri Musa AS sedang sakit dan kedinginan, Musa AS yang biasa menyalakan api dengan kayu agar dapat memberikan kehangatan buat istrinya, kali ini apinya tidak menyala. Lalu Allah nampakkan kepada Musa AS api yang menyala dari bukit Thursina. Demi istrinya, Musa AS, sama seperti kita rela bersusah-susah pergi jauh-jauh untuk mencarikan obat buat istrinya yang sedang kedinginan. Ketika sampai di bukit Thur, Api yang dilihatnya ternyata tidak ada. Disini Musa AS hendak ditarbiyah oleh Allah Ta’ala, bahwa tidak perlu api untuk menghangatkan, atau makanan untuk mengenyangkan, atau air untuk menghilangkan haus, karena semua itu manfaat dan mudharatnya atas izin dari Allah. Itulah yang Allah Ta’ala ajarkan kepada Musa AS ketika tongkatnya menjadi ular lalu menjadi tongkat kembali atas perintah dari Allah Ta’ala. Memang secara logika perintah Allah tidak masuk diakal, ini karena Allah sembunyikan QudratNya dibalik perintahNya. Namun untuk menyempurnakan Iman dan Yakin ini perlu pengorbanan dengan jiwa dan harta. Maka walaupun Musa AS masih dalam keadaan belum sempurna keyakinannya, Allah tetap perintahkan Musa AS untuk pergi Dakwah kepada Firaun. Siapa itu Firaun yaitu Ahli Dunia yang mengaku sebagai Tuhan karena merasa mampu melakukan segala-galanya.
Disitu Musa AS harus membuat keputusan, antara menemani istri yang sedang sakit dan kedinginan, atau menunaikan perintah Allah. Istri jelas-jelas sedang sakit tetapi Allah malah menyuruh Musa AS untuk meninggalkan istrinya pergi di jalan Allah. Perintah Allah ini sangat bertentangan dengan Nafsu Musa AS ketika itu. Ada masalah tetapi malah disuruh pergi di jalan Allah. Musa AS bertanya kepada Allah bagaimana dengan istrinya lalu Allah perintahkan Musa AS untuk memukul batu dengan kayunya. Setalah tiga kali memukul hingga batu itu pecah menjadi batu yang lebih kecil didapati oleh Musa AS, seekor ulat yang sedang memuji Allah karena Allah tidak melupakan Rizkinya. Ulat dalam batupun masih dalam pemeliharaan Allah. Lalu Musa berkata bahwa Firaun mempunyai Bala Pasukan yang banyak, dan ia meminta Harun diangkat sebagai Nabi sebagai teman yang membantunya. Allah berkata mahfum kepada Musa AS untuk tidak takut karena “Aku bersama Engkau”. Namun karena Musa AS memberikan alasan agar Harun AS dapat membantunya dalam menyampaikan Dakwah kepada Firaun, akhirnya do’a Musa AS ini diterima. Walaupun dalam kondisi yang sangat sulit, Musa AS nafikan Nafsunya dan buat keputusan untuk ikuti maunya Allah, keluar ke negeri jauh. Tidak ada Musyawarah dengan istri bahkan ia meninggalkan istri dalam keadaan sakit. Jadi apa yang di korbankan Musa ketika itu, ada 3 perkara :
1. Mal atau Harta : Berupa domba2xnya dan tempat tinggalnya
2. Hal atau Keadaan : Tanggung jawab kepada istri yang sedang sakit
3. Al atau Keluarga : Istri yang dicintai
Inilah Pengorbanan Musa AS demi perintah Allah, dia nafikan (acuhkan) keadaannya dan hanya membenarkan perintah Allah. Hari ini kita logikan perintah Allah, sehingga kita bisa mudah mengikuti Nafsu kita. Istri dan Anak belum diberi uang belum bisa berangkat. Dikira kita ini yang menghidupkan dan memberi makan mereka sehingga perintah Allah kita logikan. Jaga anak dan istri kan perintah juga, nanti kalau sudah siap baru saya berangkat. Siapnya kita ini adalah menurut Nafsu beda dengan siapnya Musa AS. Ini karena kita belum mengambil keputusan, sehingga perintah Allah ini belum bisa kita kerjakan secara sempurna.
Begitu juga pendidikan yang diterima oleh para Sahabat RA. Bagaimana Abu Bakar RA tidak meninggalkan harta sedikitpun untuk keluarga ketika pergi di jalan Allah. Semua sahabat ketika takaza jihad atau dakwah datang maka mereka meninggalkan semua perkara yang mereka cintai untuk memenuhi panggilan agama. Sehingga kita menemukan banyak makam sahabat di luar negeri seperti Saad bin Abi Waqqash RA di China, Abu Ayub Al Anshari di Turkey, Tariq bin Ziyad RA di Spanyol, dll. Kalau sahabat kerjanya hanya memikirkan keluarga saja maka islam tidak akan mungkin tersebar keseluruh dunia, dan kita mungkin masih menjadi orang penyembah berhala. Hari ini banyak orang yang marah asbab melihat mereka yang pergi meninggalkan keluarga untuk pergi di jalan Allah. Sedangkan hari ini kalau kita bicarakan orang yang meninggalkan anak istrinya demi kepentingan dunia tidak ada yang ambil pusing atau protes. Tetapi orang yang meninggalkan anak istrinya demi perbaikan agamanya banyak yang protes dan tidak terima. Berapa banyak hari ini perempuan lagi bukan laki-laki yang meninggalkan keluarganya untuk kerja di luar negeri ? apa ada yang protes ? berapa banyak keluarga yang ditinggal ayahnya atau suaminya ke luar negeri karena dinas atau belajar di universitas mengambil gelarnya ? apakah ada yang tidak terima ? padahal ini semua hanya demi kepentingan dunia saja. Sedangkan ketika di jalan Allah ini yang jemaah kerjakan adalah demi kepentingan agama, akherat, ummat, dan keluarganya. Dan lagi segala hak atas keluarga dan Kewajiban-kewajiban yang lainnya akan gugur jika dihadapkan dengan kepentingan Jihad buat agama ataupun buat mencari ilmu. Ini karena Jihad dan menuntut ilmu ini lebih tinggi prioritasnya dibanding amal-amal lain. Seperti Nabi SAW dan para Sahabat RA yang meninggalkan keluarga mereka demi membela agama. Jadi Jihad ini harus didahulukan diatas segala kewajiban kecuali sholat. Hak istri, hak anak, hak bertetangga, semuanya gugur jika takaza ( pembentangan kepentingan menyelamatkan agama ) sudah di tawarkan. Jadi Jihad lebih utama dibanding amal-amal lain menurut kondisi atau keadaan-keadaan tertentu.
Kesalah fahaman III :
Banyak orang bilang kalau mau jihad, memberi nafkah fakir miskin juga jihad, mencari uang untuk menafkahai keluarga juga jihad, membela hukum islam juga jihad, membela yang orang yang di dzolimi juga jihad, kenapa harus susah-susah pergi di jalan Allah ? inilah anggapan mereka yang kurang pengetahuannya. Dalam ilmu agama setiap keadaan itu ada amal-amal yang di dahulukan atau di prioritaskan. Tidak mungkin ketika orang sedang berperang, ummat sedang terancam, kita lebih memilih duduk saja dirumah dan berdzikir dengan mengatakan dzikir itu jihad juga, lalu meninggalkan jihad membela agama Allah, ini namanya kebodohan. Dalam keadaan sekarang ketika kemaksiatan sudah merajalela dan penentangan terhadap perintah Allah sudah dilakukan secara terang-terangan, maka dengan adanya gerakan untuk keluar di jalan Allah dalam rangka memperbaiki diri dan menyampaikan agama maka jihad yang seperti ini lebih tepat. Jihad yang seperti apa maksudnya ? yaitu dengan harta dan diri meluangkan waktu untuk pergi di jalan Allah.
Nasehat dari orang tua dalam kerja dakwah ini :
“ Hari ini manusia sibuk membuat usaha yang tidak akan ditanya oleh Allah di pengadilan Agama nanti yaitu perkara rizki, dan melupakan perkara yang pasti akan ditanya oleh Allah yaitu agama. Asbab ketidak pahaman kita hari ini, kita berani menjawab bahwa mencari rizki itu wajib dan memperjuangkan agama itu tidak wajib. Cari rizki itu wajib hukumnya, betul itu, tetapi ini hanya keperluan bukan sebagai maksud. Kita Allah kirim ke dunia ini bukan untuk berdagang, bertani, bermewah-mewahan, bersaing dalam teknologi, tetapi kita dikirim untuk Ibadat kepada Allah, menyempurnakan kehendak Allah atas diri kita di dunia ini. Mewujudkan Agama dalam diri kita dan menyampaikan agama pada setiap orang di seluruh alam, inilah maksud Allah kirim kita kemuka bumi. Sholat itu wajib dan wudhu itu juga wajib, tetapi wudhu itu hanya keperluan saja. Apa yang terjadi jika orang maunya wudhu saja karena wajib sehingga gak sholat-sholat. Sudah mubazir Airnya, dan Allah akan marah karena telah melupakan maksud yaitu sholat. Kita boleh berdagang, bertani, dan lain-lain, tetapi ini hanya keperluan saja, jangan sampai menjadi maksud. Kita pergi haji bukan untuk tidur-tiduran saja, tidur itu hanya keperluan, jangan sampai kita datang ke mekah hanya untuk tidur saja tetapi melupakan maksudnya yaitu naik hajinya. Ali Karamallah Wajhahu berkata kalau manusia itu fikirnya hanya memikirkan apa yang akan masuk kedalam perutnya maka derajatnya disisi Allah sama dengan apa yang telah dikeluarkan dari perutnya. Beginilah hasilnya jika manusia tidak diperjuangkan yaitu mereka akan menjadi rendah dan hina. Derajatnya di sisi Allah seperti apa yang dikeluarkan perutnya yaitu kotoran, tidak ada nilai, rendah, bahkan tidak pantas untuk dilihat atau dipandangi.”
* Bagaimana dengan pekerjaan yang ditinggalkan ?
Anjurannya adalah bagi yang kerja di kantor dan terikat dengan pekerjaanya, maka solusinya adalah dengan mengusahakan cuti dari kantor tempat dia bekerja. Bahkan dianjurkan agar dia membuktikan prestasinya di kantor dan menyelesaikan seluruh tugas-tugasnya agar kantornya tidak terlantar. Sehingga dia mempunyai “Bargaining Power”, kekuatan untuk mendapatkan cuti. Jika tidak dapat, maka terus diusahakan, dan sementara waktu kita luangkan waktu yang ada saja, dan yang kita mampu berikan. Seorang ulama memberi nasehat kepada saya :
“Lakukan apa yang kamu mampu, nanti Allah akan sempurnakan apa yang kamu tidak mampu lakukan.”
Jadi jika orang ini tidak mempunyai waktu asbab keterikatannya dengan kantor maka anjurannya tidak boleh memaksakan diri. Tetapi dia dianjurkan membuat usaha dengan memberikan prestasi yang terbaik kepada kantornya sampai pada saat dia mempunyai “Bargaining Power”. Jadi untuk saat ini di anjurkan dia memberikan waktunya semampu dia saja, lalu dia meningkatkan usahanya di kantor agar bisa mendapatkan bargaining power untuk mendapatkan cuti. Pengorbanan ini dapat dilakukan berdasarkan kemampuan bukan paksaan. Tidak ada tertib baku mengenai waktu yang disediakan untuk khuruj fissabillillah ini bagi orang yang terikat dengan pekerjaannya. Dan kita di anjurkan menghargai pengorbanan orang yang telah meluangkan masanya untuk di jalan Allah walaupun itu hanya sesaat saja. Karena sesaat di jalan Allah ini nilainya disisi Allah jauh lebih baik dari pada dunia beserta seluruh isinya.
Seorang teman pernah memberi nasehat kepada saya mengenai perkara ini. Dia katakan ketika saya bertanya, “Apakah saya harus buat usaha sendiri saja dan tidak kerja di kantor orang, agar bisa tetap ada dalam usaha dakwah ini ?” lalu dia jawab :
“ Memangnya kerja dakwah ini spesial bagi para wirausahawan saja ? Gak adil dong, masa utk sempurna agama seluruh manusia harus ganti profesi dulu? Repot amat, dijamin agama semakin gak laku. Jadi kalau memang ada kesempatan untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan atau kondisi yang lebih baik, ya sudah istikarah, musyawarah, plus jaga prasangka baik, apapun hasil keputusannya. Terus kita betulin prestasi kerja kita, hingga kita punya posisi : dibutuhin kantor. Ini yang namanya Bargaining Power, sehingga kita bisa meminta seperti ini :
“Pak akhir bulan ini saya mau cuti dulu karena ada pekerjaan penting (Dakwah Khuruj Fissabillillah). Semua tugas dan pekerjaan sudah saya set dan saya selesaikan jauh-jauh hari, Insya Allah 3 hari / 40 hari / 4 bulan yang akan datang semuanya sudah beres….”
kita sudah biasa menyenangkan employer atau kantor kita asbab kita berfungsi dengan baik dan dapat menunjukkan prestasi yang baik bahkan extra baik. Sehingga hasilnya adalah kita dikhususkan oleh kantor kita, dan dikasih berbagai fasilitas, termasuk cuti untuk khuruj fissabillillah. Hari ini orang yang extra-giat kerjanya mereka mengambil kesempatan dengan berebut meminta jatah kebendaan yang extra dari naik gaji, naik pangkat, naik fasilitas lainnya, tetapi kita sebagai pekerja agama bisa meminta “Jatah Extra Waktu”.
Pokoknya agama ini mulia dan usahanya juga mulia, jadi jangan sampai kita meminta-minta kepada mahkluk untuk agama seperti, minta duit, minta kesempatan, minta cuti, dll. Banyak Da’i yg masih suka minta waktu sama bosnya, tetapi tidak ada prestasi malah menyusahkan kantornya. Sehingga ketika dia minta izin yang keluar dari bossnya :
“Bagimana sih kamu ini, udah kerja tidak ada prestasi, pekerjaan jadi banyak yang terbengkalai, disuruh kerja juga tidak becus, malah minta cuti lagi. Inikan namanya enak dikamu tidak enak di saya. Enak-enak saja pergi dengan alasan agama, tapi saya yang susah jadinya ditinggalkan beban oleh kamu ?”
Ini tanda bahwa bargaining position, posisi tawar, kita belum bagus, baik di sisi bos maupun di sisi “The Real Only Boss”, yang Maha mempunyai Kuasa atas diri kita dan hati boss kita, yaitu Allah Ta’ala. Siapa bilang kita keluar karena uang atau waktu luang? Kita keluar karena adanya pertolongan Allah atas diri kita. Untuk dapat pertolongan Allah ini kita harus berkorban, tetapi jangan mengorbankan kepentingan orang lain. Kita korban dengan harta dan diri kita tanpa harus mengganggu orang lain. Ini perlu keyakinan yang benar pada Allah. Orang kaya bisa keluar ke negeri jauh, ini sih biasa, karena mereka punya uang, tetapi mungkin susah waktunya. Tetapi kalau orang miskin bisa pergi keluar negeri, dia bisa punya banyak waktu tetapi uang dari mana, sedangkan dia miskin judulnya, statusnya. Tetapi jika si miskin tadi bisa berangkat keluar negeri, itu baru luar biasa dan itulah yang namanya mendapatkan keyakinan yang benar namanya. Kita yakin jadinya bahwa bukan harta yang mampu memberangkatkan si orang miskin tadi tetapi Allahlah yang memberangkatkan dia. Begitu juga dengan wiraswatawan, usaha sendiri, dia bisa jaga nishab dan ambil takaza, ini bukan sesuatu yang luar biasa tetapi biasa aja karena dia mampu, tetapi bagi pekerja yang sibuk dan terikat dengan kantornya bagaimana dia bisa keluar lama dan ambil takaza? Jika dia bisa ambil takaza dan pergi waktu nishab, ini baru yang namanya “Amazing” atau “Luar Biasa”. inilah yang namanya pengorbanan yaitu mengusahakan yang tidak ada ! saya pernah lihat di pakistan para pegawai negri bisa keluar jauh dan lama? Contohnya Dr Saleem, ahli bedah, direktur rumah sakit pemerintah di Pakistan, bisa keluar negeri sebagai jemaah jalan kaki selama satu tahun di Russia ! kok bisa? Kenapa kita tidak bisa ? Ini karena kita masih belum yakin dengan rancangan Allah dan kekuasaan Allah. Makanya kita perlu keluar untuk memperbaiki keyakinan kita ini.”
Teman saya Abdurrahman Ugan pernah memberikan nasehat kepada saya yang diambil dari nasehat Prof. Abdurrahman dari masyeikh india. Asbabun nuzulnya dari nasehat ini adalah ketika temen saya, ugan, mau minta ijin khuruj namun cutinya cuma dapat 17 hari :
Kata Prof Abdurrahman: “you should proud of your work (dunia) no matter how small it is, Da’i should do his duties properly at their best. When your office only give you 2 minuntes for takaza, you should be back in your office before 2 minutes ….. but those 2 minutes you give for din (agama) you should do with bathin (full tawajjuh).”
Sedangkan yang tidak terikat dengan kantor, maka dianjurkan agar dia mempersiapkan pekerjaannya terlebih dahulu sebelum ditinggal sampai pada kesiapan untuk ditinggalkan selama dia pergi di jalan Allah. Sehingga dengan demikian tidak akan menimbulkan fitnah atau masalah di kemudian harinya. Bagi pelajar tertibnya adalah hanya 1 hari saja keluar di waktu libur hari minggu dalam seminggu itupun kalau tidak mengganggu kegiatan belajarnya dan prestasinya. Mereka dilarang untuk keluar di jalan Allah dalam waktu 3 hari, 40 hari, apalagi 4 bulan. Ini karena target dakwah bagi seorang pelajar adalah menunjukkan prestasi yang baik disekolahnya sehingga mereka bisa berdakwah diantara teman-temannya dan orang tuanya.
* Mengapa banyak orang yang tadinya bekerja lalu lebih memilih jadi pengangguran setelah ikut dalam pergerakan ini ?
Kita ini dipilih Allah sebagai ummat yang Da’i ( Penyebar Agama / Da’I ) bukan ummat yang Abid ( ahli ibadah ) saja sebagaimana ummatnya Nabi Musa AS. Kalau seorang Abid dia akan takut pada keadaan-keadaan yang dapat mengganggu ibadahnya sehingga dia melarikan diri dari keadaan tersebut. Da’i ini tidak boleh takut dengan suasana apapun dimanapun dia berada, apalagi bersembunyi dibalik alasan ibadah, sehingga dia berhenti dari pekerjaannya. Kehadiran Da’i ini seharusnya justru harus bisa mensuasanai kantornya, dengan dakwahnya bukanya malah kabur dari kantornya. Ini namanya Da’i yang mempunyai salah pengertian. Kita hadir dimana saja di kantor, di rumah, di lingkungan ini dalam rangka dakwah, mensuasanai lingkungan kita agar hidup amal agama dimana saja. Dengan kehadiran Da’i ini mudah-mudahan dari suasana yang tadinya lalai terhadap agama bisa berubah menjadi suasana yang hidup amal-amal agama dimana saja baik itu, di kantor, di rumah, di lingkungan kita, di sawah, di pasar, dan dimana-mana tempat. Asbab kehadiran Da’i ini bagaimana nanti di kantor ada kekasih Allah, di rumah ada kekasih Allah, di pasar ada kekasih Allah, di sawah ada kekasih Allah dan lain-lain.
Namun untuk Da’i yang memilih menjadi pengangguran ini ada banyak kemungkinan :
1. Mungkin Da’i ini kurang mendapatkan mudzakaroh / pemberian materi yang cukup
2. Mungkin memang suasana kerja yang dia punyai sebelumnya sudah tidak mendukung lagi untuk di ikuti.
3. Mungkin dia kurang mempunyai rencana terhadap masa depannya
4. Mungkin dia terlampau bersemangat dalam mengamalkan agama sehingga dia terlalu menjadi berhati-hati dalam hal yang dapat menganggu aktifitas agamanya.
5. Mungkin dia sudah merasa cukup dengan keadaannya dan yakin tidak akan menyusahkan orang lain dan keluarganya.
Jadi kemungkinannya banyak sekali. Namun dibalik semua masalah yang ada di dalam hidup ini, itu semua merupakan suatu proses pendewasaan dan proses pembelajaran bagi seseorang, yang seharusnya bisa menjadi pelajaran untuk ke arah yang lebih baik. Inilah pentingnya bertemu dan meminta nasehat dengan para orang tua kita dalam kerja dakwah ini terutama kepada para ahli syuro Indonesia dan pada para ulama. Penting juga kita aktif dalam kerja dakwah ini di Markaz, di hallaqoh, di mahalah, dan di majelis-majelis ilmu, sehingga kita tidak salah faham atas kerja ini.
Yang jelas kalau soal kerja, tertib dari masyeikh kita adalah bahwa kita ini harus bekerja, mempunyai asbab dunia. Sedangkan mengenai jenisnya tidak ditertibkan. Bebas bentuk selama halal jalurnya. Namun perlu di ingat bahwa semua perkerjaan dunia kita ini sifatnya cuma sambilan atau keperluan saja bukan kebutuhan atau kerja utama. Kerja utama kita adalah jadi hamba Allah, mengedepankan segala perintah Allah dan sunnah Nabi pada setiap celah kehidupan. Jangan kita sampai terpengaruh sama pendapat kerdil orang-orang yg menyimpulkan bahwa makin banyak kerja makin banyak rezeki, kalau kerja di big company berarti big rizqi, ini namanya tidak nyambung ! Rizki kita telah ditentukan oleh Allah baik kita tidak ada pekerjaan maupun ketika ada pekerjaan. Kita tidak mungkin mengambil rejeki orang dan orang lain mustahil bisa mengambil rezeki kita, karena semuanya sudah ditentukan oleh Allah dan Allah tidak mungkin salah. Namun memang ada orang mendapatkan rezkinya dengan cara yang haram, ini karena cara yang dipikirkan adalah dengan cara melanggar perintah Allah. Sehingga rizkinya datang dari benda yang haram. Yang terpenting bahwa kerja ini adalah perintah Allah dan sunnah Nabi SAW, itu saja. Kita kerja bukan buat menambah-nambah rizki tetapi karena perintah Allah. Sedangkan rezeki ini sudah Allah tentukan dengan kita kerja ataupun tanpa kerja. Hanya saja kalau kita mempunyai masalah atau keinginan, ini Allah serahkan pada kita untuk mencari jalan keluarnya. Contoh kalau kita mau jabatan yang lebih tinggi atau gaji yang lebih besar maka kita harus lebih giat lagi kerjanya walaupun hasilnya nanti Allah yang tentukan. Sedangkan jabatan yang lebih baik atau gaji yang lebih besar ini tidak mutlak berhubungan dengan rezeki. Contoh uang yang di bank ini hanya tersimpan dan kita hanya lihat saja nominalnya, ini bukanlah rejeki karena yang namanya rejeki itu yang habis terpakai dan yang masuk kedalam perut inilah yang namanya rejeki. Lapar maka kita harus usaha mencari makan, ini perintah Allah, hasilnya dapat atau tidaknya makanan ini Allah yang tentukan.
* Mengapa ada kesan jemaah tabligh ini kecederungannya membawa orang kepada kemiskinan ?
Nasehat dari orang tua kita dalam kerja dakwah ini adalah bahwa :
“Miskin, kaya, sehat, sakit, di kota, di desa, yang punya pekerjaan dan yang pengangguran, ini semuanya hanya keadaan-keadaan saja bukan tujuan. Tujuannya adalah bagaimana semuanya bisa taat kepada Allah.”
Tidak pernah ada anjuran dari orang tua kita kepada kita untuk mengubah hidupnya menjadi miskin atau hidup susah dalam kerja ini. Tetapi yang ada bagaimana kita semua bisa meningkatkan ketaqwaan dan ketaatan kita kepada Allah. Saya pernah membaca kitab karangan Said Hawwa Rah.A, seorang ulama dari gerekan Ikhwanul Muslimin, `yang menjelaskan hukum “Tajrid”. Apa itu hukum Tajrid yaitu apabila seseorang ini memilih keadaan miskin agar bisa dekat dengan Allah, sementara kemiskinannya ini bisa menyebabkan dia durhaka pada perintah Allah, maka ini hukumnya adalah haram. Haram bagi dia untuk merubah keadaannya dengan kemampuannya dari kaya menjadi miskin jika perubahan keadaan tersebut dapat menyebabkan dia lalai atau durhaka terhadap perintah Allah. Jadi haram hukumnya kita berpindah dari suatu keadaan yang menyebabkan diri kita menurun amal-amal agamanya asbab pindahnya kita dari keadaan tersebut dengan disengaja. Lebih baik dia kaya tetapi bisa taat beribadah daripada dia menjadi miskin akibatnya dia malah kecewa pada agama dan menjadi durhaka kepada Allah.
Dan tidak pernah Nabi SAW menganjurkan kepada sahabatnya untuk jadi miskin saja agar bisa taat kepada Allah. Dan Nabi SAW juga tidak pernah menganjurkan sahabat ini untuk menjadi kaya agar bisa taat kepada Allah. Jadi jangan kita mengajak orang untuk miskin ataupun kaya, miskin kaya ini hanya keadaan-keadan saja. Miskin kaya ini hanya mahluk, jika seseorang mengajak kepada mahluk ini syirik namanya. Tetapi ajaklah kepada Allah dan bagaimana mentaati perintah-perintah Allah. Namun walaupun begitu banyak ulama yang menganjurkan kita agar giat atau gigih dalam bekerja dan sabar dalam segala keadaan. Ini karena kerja ini adalah perintah Allah dan sabarpun perintah Allah. Sedangkan Allah tidak suka orang yang malas, dan menggantungkan hidupnya kepada orang lain, sehingga menjadi beban buat orang lain. Justru Allah sangat menyukai hambanya yang bisa memberikan manfaat kepada orang lain, dan bukannya menjadikan dirinya beban bagi orang lain.
Kisah Umar Al Faroukh RA :
Suatu ketika ada jemaah haji datang dan bertemu Umar RA di Mekkah. Lalu Umar RA bertanya kepada mereka, “Siapa kalian ?” lalu rombongan itu berkata, “Kami adalah orang-orang yang mutawakkilin ( orang-orang yang bergantung hanya kepada Allah ) !” ini karena ketika haji mereka tidak membawa bekal apa-apa. Lalu apa kata Umar RA kepada mereka : “Kalian bukan orang-orang yang bergantung kepada Allah tetapi kalian adalah orang-orang yang bergantung pada kantong-kantong orang islam !”
Jadi menjadikan diri kita ini beban bagi orang lain, ini juga tidak baik. Dalam mahfum hadits justru kita ini dianjurkan untuk harus menjadi seorang mukmin yang bermanfaat bagi orang lain atau saudaranya, bukan yang menyusahkan orang lain dan saudaranya. Minimal kita jangan jadikan diri kita beban bagi keluarga kita, saudara kita, anak kita, tetangga kita, kerabat kita, teman-teman, kita bahkan ummat pada umumnya. Jangan biarkan diri kita ini berharap kepada mahluk atau meminta kepada mahluk selain kepada Allah. Inilah pentingnya kita gigih dalam bekerja agar kita tidak menggantungkan harap kita dan diri kita kepada orang lain. Seharusnya kita menjadi seorang mukmin yang dapat memberikan manfaat kepada keluarga, tetangga, saudara, teman, dan ummat seluruh alam, sehingga kita bisa menjadi seorang mukmin yang rahmatan lil alamin. Namun itupun ada porsinya, jangan sampai dengan alasan mempunyai tanggungan keluarga kita tidak mau berjuang di jalan Allah meninggalkan anak dan istri dengan jiwa dan harta kita. Dan jangan juga dengan alasan Fissabillillah kita melupakan hak-hak istri, anak, tetangga, pekerjaan, karena ini semuanya mempunyai hak atas diri kita. Jadi semuanya mempunyai keutamaan masing-masing tergantung pada keadaaannya dan ada porsinya masing-masing. Jadi kita ini harus berjalan diatas porsinya masing-masing dan diatas keutamaannya masing-masing. Ini karena dalam setiap keadaan ada derajat amal atau amal yang di prioritaskan dalam keadaan tersebut.
Seperti ada kisah dalam mahfum hadits :
Seseorang di jaman Nabi SAW kerjanya menghabiskan waktu di mesjid sehingga istrinya mengadu kepada Nabi SAW. Lalu Nabi SAW tegur orang itu dengan berkata, “Tidak ada orang yang lebih dekat kepada Allah melebihi aku, dan tidak ada orang yang derajat ketaqwaannya melebihi aku, tetapi akupun masih menunaikan hak istriku, hak tetanggaku, hak kepada sahabatku, dan hak kepada pekerjaanku.” Maksudnya adalah Nabi ini adalah mahluk yang paling dekat dan paling tinggi derajatnya disisi Allah tetapi walaupun begitu Nabi SAW tidak melupakan kewajibannya kepada istrinya, keluarganya, kerabatnya, sahabatnya, tetangga, pekerjaannya, dan kepada ummat. Ini karena itu semua mempunyai hak atas diri kita yang harus kita tunaikan. Jadi tidak bisa kita dengan alasan pergi di jalan Allah secara terus menerus kita lupakan kewajiban-kewajiban kita kepada yang lain.
Sabda Rasulullah SAW mahfum hadits :
“Sesungguhnya Nabi Allah Daud AS juga makan dari hasil kerja tangannya.”
Jadi jangan sampai diri kita ini melupakan kewajiban-kewajiban kita yang lain dengan bersembunyi dibalik alasan menjaga Amal Khuruj Fissabillillah. Kitapun juga harus buat usaha atas keduniaan kita agar bisa memenuhi takaza-takaza agama. Yang tidak boleh adalah menggantungkan keyakinan kita pada asbab-asbab keduniaan. Tetapi yang namanya dunia ini harus kita lewati dengan siasat dan atas dasar perintah Allah.
Contoh I :
Seorang Petani dalam menanam di pertaniannya, apa kemampuannya, atau apa yang bisa dia lakukan semampunya ? yaitu menggali tanah, menanamkan biji, kasih pupuk, dan kasih air, kasih pagar, ini saja kemampuan petani. Petani mampu tidak untuk menumbuhkan pohon, atau tumbuhan, atau padi ? Yang memberi warna pada Apel ini supaya menjadi merah itu siapa ? yang memberi rasa itu siapa ? apakah petani mampu memberi warna dan memberi rasa ? Tidak, ini semua kerja Allah. Tetapi Allah ini ingin lihat batas akhir kemampuan petani itu dimana. Ketika petani sudah bekerja sampai batas kemampuan yang terakhir : dia gali tanah, dia tanam biji, diberinya pupuk, dan disirami setiap hari seperlunya, kasih pagar, dan tiap hari dia kontrol, inilah batas kemampuan terakhir petani. Ketika petani telah memberikan pengorbanan sampai batas terakhir daripada kemampuannya, maka apa yang petani yang tidak mampu, Allah sempurnakan. Seperti : mendatangkan panas yang cukup, hujan yang cukup, menumbuhkan padi atau pohon, mengeluarkan buah, memberi rasa manis, ini semua kerja Allah menyempurnakan apa yang tidak bisa dilakukan petani tadi. Ini semua dengan syarat petani tadi bekerja sampai batas akhir kemampuan. Begitu juga dalam mempersiapkan asbab-asbab kedunian kita, kitapun harus melakukan tertib-tertib usaha seperti yang dilakukan petani tersebut.
Contoh II :
Ada petani konyol dan bodoh, berkata : “Sudah Tawakkal saja, lempar aja bijinya, terus sabar aja, gak usah diurusin perkara dunia kayak gini, buang-buang tenaga. Katanyakan : “wamai yatakilloha yaj’alahu makhroja. Wayarzukhu min haisu la yahtasib” artinya : “Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangka. Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya.”
Jadi petani konyol ini menafsirkan ayat ini, untuk santai saja, semuanya itukan sudah ditangan Allah, sedangkan dia tidak memaksimalkan kemampuannya. Tahu-tahu akhirnya yang tumbuh malah ilalang, semak belukar, tidak sesuai dengan yang diharapkan. Apakah petani yang macam ini mau menyalahkan Allah ? padahal dia belum lakukan kerja apa-apa. Katanya, “Rezekikan ditangan Allah, jadi terserah Allah. Dikasih syukur gak di kasih yah buat apa diusahakan ?” Ini bodoh namanya. Dia tidak mengerjakan apa-apa, tetapi berharap pada Allah. Ini seperti orang yang berdoa minta punya anak tetapi tidak mau kawin. dia tidak mengerti maksud dari ayat ini. Dia pikir Allah ini pembantu bisa seenak-enaknya disuruh-suruh, sementara dia santai-santai saja. Dia mengharapkan Allah untuk mananam bibit, lalu menumbuhkannya, dan memberikan hasil yang maksimal, tanpa dia buat usaha. Inilah yang namanya kebodohan. Maksimalkan kemampuannya dulu baru Allah kasih hasil yang layak dan sesuai dengan pengorbanan dan kemampuannya. Lakukan dulu apa yang kita mampu sampai batas akhir kemampuan kita, nanti Allah akan melengkapi apa yang kita tidak mampu.
Jadi bila seseorang sudah bekerja atau berbuat sampai batas akhir kemampuan dia, maka nanti yang dia tidak mampu Allah akan sempurnakan. Bahkan semakin hari kemampuannya akan semakin ditingkatkan oleh Allah, baik dalam urusan agama dan keduniaan. Jangan sampai kita terperosok dengan alasan mengejar akherat kita lalu kita melupakan asbab-asbab dunia. Ini karena walau bagaimanapun menurut ulama dunia ini adalah Darrul Asbab, tempat mengusahakan asbab-asbab untuk ke akherat. Namun asbab bagi orang beriman ini adalah perintah-perintah Allah, dan bekerja atau berusaha ini adalah perintah Allah. Kita kerja agar kita ini tidak menyusahkan oang dan tidak menjadikan diri kita beban bagi orang lain. Jadi jangan kita mencari masalah dengan kemiskinan atau pengangguran seolah-olah kita hendak menguji Allah, sementara Allah tidak suka kita uji. Kita bekerja agar kita ini tidak menjadikan diri kita orang yang suka menggantungkan harap dan diri kepada Mahluk. Tetapi kita hanya menggantungkan diri kita pada Allah dan apa yang diperintahkan. Yakini saja dibalik apa yang Allah perintahkan pasti tersimpan banyak kebaikan dan pertolongan dari Allah.
Kisah Nabi Isa AS dengan Iblis :
Iblis berkata kepada Nabi Isa AS, “Wahai Isa tahukah kamu bahwa yang menghidupkan dan yang mematikan itu adalah Allah”, Isa bilang, “Ya tahu saya itu, dan yakin sekali.” Lalu Iblis berkata kepada Isa AS, “Sekarang kamu naik ke gunung, nanti kalau engkau sudah sampai dipuncaknya sana, kau lompat. Untuk membuktikan keyakinan kamu, bahwa yang menghidupkan dan yang mematikan adalah Allah.” Sekarang coba posisikan diri kita seperti Nabi Isa AS. Seandainya ada orang yang sok dengan alasan yakin saja pada Allah bahwa kaya miskin ditangan Allah katanya, di tempatkan dalam keadaan seperti Nabi Isa tadi bagaimana ? kita di tantang Iblis masalah keyakinan seperti Nabi Isa, apa yang akan kita lakukan ? Kita diminta Iblis untuk naik ke atas gedung lalu kita disuruh lompat, iblis nantang, kan kita sudah yakin katanya bahwa yang menghidupkan dan yang mematikan adalah Allah. Bagaimana ? berani atau tidak kita menjawab tantangan iblis tadi ? apa kata iblis ini misalnya kepada kita, “Kamu ini bicara yakin-yakin sekarang coba tantang kereta api yang lagi jalan, kamu tunggu di rel.” Berani tidak kita ? untuk membuktikan bahwa hidup dan mati ini ditangan Allah. Tetapi apa jawab Nabi Isa ketika ditantang oleh Iblis seperti ini, “Wahai Iblis, yang berhak menguji itu Allah. Bukan kamu.” Allah yang menguji hamba, atau hamba yang menguji Allah ? Jelas disini Allahlah yang berhak menguji hambanya, bukan hambanya yang menguji Allah. Jadi jangan kita sok untuk mencari-cari kesusahan dengan menjadi miskin. Tetapi kita fikirnya adalah bagaimana kita ini bisa tetap taat pada perintah Allah waktu kaya dan waktu miskin. Lalu lakukan apa yang kita mampu agar bisa untuk taat kepada Allah.
Kiasan :
Dunia ini seperti air laut pada kapal. Agar kapal bisa sampai kepada tujuan maka memerlukan air laut. Tetapi jangan sampai kapal ini bolong sehingga air laut masuk kedalamnya. Maksudnya adalah jangan sampai kebesaran dunia ini masuk kedalam hati. Walau bagaimanapun dunia ini hanya keperluan bukan tujuan. Jika air sudah masuk ke kapal maka kapal ini akan tenggelam dan karam. Begitu juga diri kita jika sudah masuk kebesaran dunia dalam diri kita maka kitapun akan tenggelam karam dalam keduniaan kita.
Jadi kita harus tetap bekerja sebagai asbab dunia karena ini perintah Allah, dan kita harus bisa menjadi mukmin yang bermanfaat bagi orang lain, jangan jadikan diri kita seorang mukmin yang malas dan menggantungkan dirinya dari kantong orang lain. Betul tujuan kita adalah akherat bukan dunia, tetapi kitapun tidak boleh melupakan urusan keduniaan kita. Pada intinya gerakan ini tidak pernah menganjurkan orang-orang untuk menjadi miskin. Namun dalam gerakan ini memang ditekankan untuk hidup sederhana dan tidak mubazir. Dalam kata lain istilah tidak mubazir ini adalah lebih mengutamakan effesiensi harta dan waktu dalam menjalani hidup. Inilah salah satu point yang ditekankan dalam tertib dakwah yaitu menghindari sifat boros dan mubazir.
* § Mengapa kegiatan ini tidak menitik beratkan pada perbaikan ekonomi ?
Perbaikan Ekonomi dalam kamus agama ini adalah bukannya perbaikan dari segi kebendaan dan status sosial, tetapi yang ada adalah Keberkahan. Jadi yang dimaksud ekonomi dalam islam itu apa ? yaitu suatu sistem muamalah yang didasari atas aturan atau perintah Allah yang dapat memberikan keberkahan hidup pada seseorang. Apa itu yang namanya keberkahan :
1. Hasil yang didapat bisa mencukupi kebutuhan dan keperluan keluarga. Sedikit tetapi cukup bagi semuanya
2. Perkara yang kecil tetapi dapat menyelesaikan masalah yang besar
Lalu ciri-ciri sistem ekonomi yang berkah itu bagaimana :
1. Didapatkan dengan cara yang Halal
2. Untuk mendapatkannya tidak membutuhkan waktu yang lama
3. Untuk mendapatkannya tidak sulit dan tidak menjadi beban pikiran
4. Untuk mendapatkannya tidak jauh jaraknya
5. Mencukupi kebutuhan yang ada
Jadi Muamalah atau hubungan dagang atau ekonomi dalam islam ini adalah aturan atau perintah Allah yang hasilnya adalah keberkahan. Penekanan dalam gerakan ini bukannya pada sistem ekonomi seperti dalam ilmu ekonomi kapitalis ataupun liberal tetapi dalam ilmu amal-amal agama. Ini karena amal agama ini dapat menghasilkan keberkahan hidup. Dengan amal agama dapat memancing pertolongan Allah turun dalam kehidupan kita. Memang ada mahfum hadits yang mengatakan jangan mendekati kemiskinan karena itu lebih mendekati kepada kekufuran. Namun kita jangan jadikan diri kita kaya sebagai tujuan karena Nabi SAW pun tidak pernah menyuruh orang untuk jadi kaya agar bisa taat. Melihat keadaan dzohiriyah Nabi SAW yang serba kekurangan, banyak ulama yang menafsirkan maksud dari hadits tadi adalah miskin hati bukannya miskin harta. Miskin kaya itu jangan dilihat dari kebendaan materi tetapi harus dilihat dari hati. Hati yang miskin walaupun dia hidup kaya akan materi dan kebendaaan, tetapi karena miskin hati akan selalu dalam keadaan meminta-minta dan selalu dalam kekurangan. Hati yang kaya, walaupun dia hidup sebagai orang miskin yang tidak punya kebendaaan, namun karena hatinya kaya maka dia akan merasa hidupnya penuh dengan kecukupan dan jauh dari meminta-minta. Orang yang miskin hati walaupun dia kaya maka dia akan mempunyai sifat meminta-minta seperti orang miskin. Tetapi kalau dia kaya di hati walaupun miskin dzohirnya maka dia tidak akan terpikir untuk meminta-minta pada mahluk hanya kepada Allah. Dan dalam suatu riwayat dikatakan bahwa penghuni surga terbanyak adalah daripada golongan orang-orang miskin. Lalu dalam riwayat lain dikatakan bahwa Allah sangat dekat dengan para orang fakir miskin, tetapi yang sabar dan bisa menahan diri dari meminta-minta. Ini karena Allahpun tidak menyukai orang yang suka mengemis atau meminta dari orang lain. Jadi Kaya atau Miskin ini bukan tujuan, tetapi hanya keadaan-keadaan saja, yang penting bagaimana ketika miskin kita bisa taat dan ketika kaya kita bisa taat.
Dalam Dunia ini ada 2 macam asbab :
I. Al Asbab Ad dzohiroh à Asbab-asbab yang nampak :
Dari pakaian, makanan, rumah, transportasi, keluarga, jabatan, status sosial, dan asbab-asbab materi kebendaan yang lainnya. Secara Dzohir memang bisa memberikan kebahagiaan, tetapi tidak mutlak jaminannya. Asbab ini bisa juga menjadi asbab datangnya kesusahan. Contoh : Manusia membeli mobil mewah karena bisa memuaskan nafsu keinginan yang harapannya adalah datangnya kebahagiaan. Tetapi dengan mobil yang sama manusia bisa mendapatkan kesusahaan dan penderitaan. Seperti biaya perawatan yang mahal artinya lebih berat lagi mencari uang untuk menutupi biaya. Bahkan dengan mobil yang sama manusia bisa menderita bila terjadi kecelakaan yang bahkan dapat merengut nyawanya.
II. Al Asbab Al Ghoibiyah à Asbab-asbab yang tidak nampak :
Inilah yang menjadi asbab kebahagiaan yang hakiki, yang sebenarnya, yaitu dengan Iman dan Amal. Semua amalan agama ini datangnya dari Allah, maka jaminan kebahagiaannya adalah mutlak kepastiannya. Dibalik perintah-perintah Allah ini ada pertolongan Allah. Jadi inilah asbab mutlak datangnya kebahagiaan. Walaupun dia secara dzohir tidak memiliki apa-apa, tetapi jika dia mau beriman dan beramal maka pasti dan pasti dia akan bahagia, dan pasti Allah akan tolong dia. Contoh : Nabi ditawari gunung emas oleh Allah tetapi ditolak Nabi dan Nabi SAW lebih memilih amalan sabar dan syukur. Padahal kondisi dzohiriah Nabi SAW sangat memprihatinkan seperti 3 hari tidak makan, 2 bulan tidak mengepul asap di dapur, dll. Ini karena beliau SAW yakin kunci kebahagiaan ini ada dibalik amal-amal agama bukan pada kebendaan.
Al Asbab Ad Dzohiroh sangat bergantung pada Al asbab al ghaibiyah untuk bisa mendatangkan ketenangan dan kebahagiaan. Sedangkan asbab ghaibiyah tidak bergantung kepada asbab dzohiriyah untuk mendatangkan kebahagiaan yang sempurna. Asbab dzohir yang sempurna terlihat dimata manusia, tanpa asbab ghaibiyah, tidak akan mampu mendatangkan kebahagiaan sedikitpun. Contohnya seperti Firaun, Qorun, Namrud LA yang memiliki kesempurnaan asbab dzohiriyah, namun karena mereka tidak mempunyai asbab al ghaibiyah, maka mereka sengsara dunia dan akherat. Beda dengan para Anbiya AS dan para Sahabat RA yang secara asbab dzohiriyah mereka nampak sangat kekurangan, tetapi mereka adalah orang-orang yang bahagia di dunia dan di akherat, kenapa bisa ? ini karena sempurnanya asbab ghaibiyah mereka. Nabi SAW bagi beliau sudah biasa tidak makan 3 hari berturut-turut, tidak pernah menyimpan makanan untuk hari esok, atau 2 bulan asap tidak mengepul di dapur beliau SAW, tidur hanya beralaskan anyaman daun kurma sehingga berbekas pada kulit dan pipi beliau SAW. Namun walaupun begitu para ulama sepakat bahwa Nabi SAW adalah orang yang paling bahagia di dunia dan di akherat. Ini dikarenakan Iman dan Amalan, asbab al ghoibiyah, beliau yang sempurna.
Pernah suatu ketika 2 utusan romawi datang untuk melihat kehidupan pimpinan umat islam yang berhasil menaklukkan dataran Persia dan Romawi sebagai bangsa terkuat secara asbab dzohiriyah saat itu. Ketika mereka sampai di madinah ketika itu utusan ini yang pertama kali ditanyakan adalah kehebatan asbab-asbab dzohiriyah yang dimiliki pemimpin orang islam ketika itu. Seperti dimana raja kalian, dimana kerajaannya, namun orang islam ketika itu membantah bahwa pemeimpin mereka bukanlah raja dan tidaklah memiliki kerajaan yang dimaksudkan oleh utusan tersebut. Mereka tidak mempunyai raja yang dilayani tetapi seorang khalifah yang melayani ummatnya, tidak ada istana tempat resmi pejabat pemerintahan, tetapi yang ada hanya mesjid tempat para sahabat sering berkumpul. Lalu dihantarlah utusan tersebut menghadap khalifah Umar RA yang ketika itu tertidur dibawah pohon hanya dengan bermodal tongkat. Umar pulas tertidur setelah beronda keliling kampung tidak ada yang menjaganya, tidak ada satpam, anjing, pengamanan, yang ada hanya Allah di hati Umar RA.. Maka terkejutlah utusan tersebut melihat keadaaan umar RA seorang penakluk bangsa yang besar dibandingkan dengan Raja mereka. Ini Umar seorang pemimpin penakluk 2/3 dunia bajunya bertambal-tambal, tidur tidak ada yang menjaga, beralaskan bumi beratapkan langit, tidak mempunyai pengawal dan kerajaan, namun tidur dengan tenang dan nyenyak. Sementara Rajanya mempunyai lemari baju yang banyak, tidur dikasur yang empuk, dikawal ribuan tentara, tidur di istana yang megah, tetapi hidup selalu dalam ketakutan, tidak ada ketenangan, dan tidak bisa tidur nyenyak. Umar yang miskin dari asbab adzhohiriyah tetapi sempurna asbab al ghaibiyahnya maka ketenangan dan kebahagian telah datang padanya. Sedangkan si Raja yang sempurna asbab adzhohiriyah tetapi kosong dari asbab al ghoibiyah maka yang datang kepadanya adalah ketidak tenangan dan penderitaan. Inilah perbedaan diantara mereke berdua seorang Umar RA dan si Raja Romawi. Umar karena sempurna asbab al ghaibiyahnya Allah masukkan kekayaan ke dalam hatinya sehingga hatinya menjadi kaya seperti kayanya dzohirnya seorang raja.
Tidak ada satu nabipun yang menganjurkan kaumnya untuk kerja lembur banting tulang, membangun pabrik, meluaskan sawah, memperbesar toko, memperbaiki perdagangan, dan asbab dzohiriyah lainnya untuk bisa mencapai kebahagiaan. Tetapi semua Nabi AS mengajak kaumnya hanya kepada Allah dengan jalan menyempurnakan keyakinan dan asbab-asbab ghaibiyah untuk mencapai kebahagiaan yang sempurna. Ini dikarenakan ketenangan dan kebahagiaan yang hakiki akan datang melalui asbab ghaibiyah bukan dengan asbab dzahiriyah. Jika asbab ghaibiyah sempurna diamalkan maka asbab dzahiriyah akan datang, namun ketika itu kebutuhan akan asbab dzahiriyah akan berkurang. Sebagaimana di jaman sahabat ketika harta ghanimah datang melimpah ruah ke pintu-pintu rumah para sahabat tetapi semuanya tidak ada yang menyimpannya dibagi-bagikan hingga habis. Ini karena asbab ghaibiyah sempurna diamalkan sehingga kebutuhan akan dzohiriyah berkurang.
Di jaman para Sahabat RA dalam setahun sahabat ini menghabiskan waktu 8 bulan di jalan Allah dengan perhitungan 2 kali taskil, ajakan, menyambut takaza agama. Mereka 4 bulan taskil, lalu pulang dan di taskil lagi 4 bulan di jalan Allah menurut perhitungan di jaman Umar RA. Sisanya hanya 4 bulan saja tinggal di kampungnya. Sedangkan 4 bulan ini, setengah dari pada waktunya untuk mesjid dan setengahnya lagi untuk keduniaan mereka. Jadi jika 24 jam itu adalah 50%-50% waktunya perhitungannya adalah 12 jam untuk mesjid dan 12 jam untuk dunia. Jadi perhitungannya bagi mereka adalah 2 bulan untuk mesjid, dan 2 bulan lagi untuk keduniaan. Apa itu 2 bulan untuk keduniaan ? itu adalah 1 bulan di rumah bersama keluarga dan 1 bulan ( 24 jam x 30 hari = lamanya waktu)

MENGAPA HARUS KE INDIA DAN PAKISTAN BUKAN KE MEKKAH ATAU MADINAH ?
oleh Hendra Setiawan pada 17 September 2011 jam 3:06

Beredar di tengah masyarakat bahwa kiblat mereka jemaah tabligh bukan ke ka’bah, mereka tak mau pergi haji, haji mereka ke India Pakistan, dsb.

Orang tua di antara mereka mengatakan kami datang ke INDIA PAKISTAN untuk belajar ke tempat yang sudah hidup amal DAKWAH, bukan untuk beribadat di sana. Ada juga yang mengatakan sebagaimana orang ingin belajar sepak bola harus ke BRAZIL dan INGGRIS karena sudah sukses menjadi juara dunia. Begitu pula belajar HADITS orang perlu ke MADINAH, belajar qiraat ke MESIR, belajar madzhab Imam Syafi’I ke negeri MELAYU, belajar WAHABY ke ARAB SAUDI, belajar madzhab Hanafy ke KHURASAN. Maka apa salah kami belajar DAKWAH ke INDIA dan PAKISTAN karena di negeri itulah hidup amal dakwah.



Masjid banyak yang hidup 24 jam tidak seperti di Negara lain masjid banyak di kunci termasuk di MAKKAH dan MADINAH jika tak musim haji terkunci. (Penyalin : Rumah Allah DIKUNCI!!?) Padahal Rasulullah saw mulai kerja dari Masjid Nabawi yang hidup dengan amal 24 jam. Di Reiwind amalan hidup 24 jam sebagaimana Masjid Nabawi dahulu di zaman Rasulullah saw.



Ada juga di antara mereka yang katakan : Kami ke INDIA mau lihat sejarah bagaimana hasil kerja dakwah yang dibuat oleh Syaikh Maulana Muhammad Ilyas Rah A terhadap orang MEWAT. Suatu kampung pemakan bangkai, tidak mengenal Allah, tak pernah ibadah, sampai menjadi kampung yang penuh kesalehan.



Yang lain mengatakan banyak orang yang menuduh kami haji ke Pakistan bukan ke Mekah TERKADANG MEREKA SENDIRI BELUM BERHAJI .Sesekali jalan ke markaz kami, di sana para HUJJAJ tak pernah di panggil PAK HAJI, BAHKAN MEREKA BERKALI - KALI BERHAJI, ini bisa dibuktikan jika kita Tanya para AHLI SYURA mereka rata-rata lebih dari 3 kali ke haji.



Di antaranya juga katakan : Kami datang untuk Shuhbah (berteman rapat / bershahabat untuk mengambil manfaat dari ILMU maupun AMAL) dengan ulama-ulama yang telah banyak berkorban dalam kerja dakwah, dan melihat kisah nyata kehidupan mereka yang telah jadikan dakwah sebagai MAKSUD HIDUP. Sebab jika kami tidak lihat mereka hanya baca tentang dakwah maka tak akan bisa kami terapkan.



Sebagaimana penjahit yang hanya membaca buku bagaimana cara menjahit jas tetapi tak pernah lihat bagaimana jas dibuat oleh penjahit yang lebih senior maka tak mungkin bias jahit. Memang kalau kita mau jujur mengamati kepergian mereka ke India dan Pakistan tak merubah cara ibadah, dan cara mu’asyaroh mereka, artinya tidak ada misi madzhab ataupun aliran yang dibawa. Mereka malahan lebih tenggelam dalam masyarakat dan memikirkan keadaan mereka yang jauh dari agama. Mereka shalat berjamaah dengan orang banyak, cara shalat pun tak berikhtilaf dengan umat Islam lainnya hanya saja mereka lebih menekankan sholat berjamaah, di awal waktu, dan di masjid.



Kalau kita mau jujur melihat kritikan yang beredar sejak awal usaha didirikan oleh Syaikh Maulana Muhammad Ilyas Rah A, maka kita akan dapati kritikan dengan materi yang sama. Karena usut punya usut selalu bersumber dari kitab yang sama yang selalu dijadikan topik yang berulang-ulang. Di antara kritikan yang berulang-ulang itu adalah :

1. Mereka tak memiliki Tauhid Uluhiyyah hanya membicarakan Tauhid Rubbubiyyah saja.

2. Mereka memiliki kebiasaan TAWAF di kuburan.

3. Masjid-masjid mereka di dalamnya ada kuburan.

4. Buku Fadhilah amal mengandungi hadits-hadits dhoif.

5. Mereka ahli bid’ah di dalam ibadah.

6. Dakwah mereka kepada hal yang rendah yaitu shalat bukan dakwah untuk murnikan agama yakni anti terhadap bid’ah sehingga tak beresiko seperti Rasulullah saw.

7.Mereka merupakan gerakan sufi modern.

8. Tinggalkan anak istri dan tidak mengurusnya adalah suatu kedzoliman

9. Mereka dakwah tanpa ilmu sehingga berbahaya untuk umat Islam

10. Haji mereka ke India Pakistan



Tak ada satu buku pun ditulis untuk jawab kritikan. Dakwah mereka istikhlash seperti kuda INDIA yang dipakaikan kaca mata kuda tak lihat kiri kanan, tak lihat kerja orang lain, tak lihat apa kata orang, mereka tawajjuh hanya kepada tertib yang mereka telah sepakati.



Dalam mudzakaroh enam sifat mereka ada point tentang tashihun niyat / meluruskan niat. Di sana dikatakan bahwa cirri orang ikhlash adalah Sikapnya sama saja dengan orang memuji atau orang yang membenci. Mereka telah buktikan, walaupun dihina, dicaci, tetap mereka memberi salam kepada siapapun, selalu tersenyum, bahkan justru para pengkritik banyak yang tak mau jawab salam mereka, memalingkan muka dari senyum mereka, bahkan meludah di hadapan mereka.

Lihatlah!! Mereka di masjid bukan untuk berdzikir saja tetapi mereka bertemu manusia untuk jadikan seluruh manusia berdzikir kepada Allah. Setelah itu mereka hidupp seperti biasa punya istri dan anak, punya pekerjaan. Adakah ajaran sufi seperti ini? Perlu kejujuran dalam menjawabnya.



Adakah Jemaah Tabligh salahkan orang ?? Baik dalam buku maupun dalam bayan mereka ?? Tidak!!

Adakah Jemaah Tabligh membid’ahkan orang sehingga tak mau shalat berjemaah di masjid, atau mau shalat hanya di masjid tertentu ?? Tidak !!

Adakah pelarangan dari syuro mereka atau ustadz mereka yang melarang duduk di majlis taklim yang diajar oleh ustadz yang bukan karkun ?? Tidak!!

Bahkan setelah khuruj dianjurkan agar lebih dekat dengan ulama di kampung mereka masing-masing.



JEMAAH TABLIGH BUKAN ORGANISASI TETAPI DALAM KERJA DAKWAHNYA TERORGANISIR

Di mulai dari penanggung jawab mereka untuk seluruh dunia yang dikenal dengan Ahli Syura di Nizamuddin, New Delhi, INDIA. Kemudian di bawahnya ada syura Negara, misalnya : SYura Indonesia, Malaysia, Amerika, dll. Menurut pengakuan mereka ada lebih dari 250 negara yang memiliki markaz seperti Masjid Kebon Jeruk Jakarta.

Kemudian ada penanggung jawab propinsi, untuk Indonesia sudah ada di semua propinsi. Di bawahnya ada peannggungjawab Kabupaten, seperti : penanggung jawab Solo, Purwokerto, dll. Di bawahnya ada Halaqah yang terdiri dari banyak mahalah yang minimal 10 mahalah yakni masjid yang hidup amal dakwah dan masing-masing mereka ada penanggungjawab yang dipilih oleh musyawarah tempatan masing-masing.



Di India ada masjid yang menjadi Muhallah sekaligus halaqah dimana di dalam masjid hidup 10 kelompok kerja (jemaah yang dihantar tiap bulan 3 hari). Semua permasalahan diputus dalam musyawarah sehingga tak ada perselisihan di antara mereka dan mereka punya sifat taat kepada hasil musyawarah.

Walaupun mereka tak pernah katakan bentuk mereka kekhalifahan seperti harakah lain yang mempropagandakan Khilafatul Muslimin, tetapi system jemaah tabligh terlihat begitu rapi sehingga mereka saling kenal satu sama lain karena jumlah orang yang pernah keluar di jalan Allah tercatat dan terdaftar di markaz dunia.

Setiap 4 bulan mereka berkumpul musyawarah Negara masing-masing kemuadian dibawa ke musyawarah dunia di Nizamuddin.

Musyawarah harian ada di mahalah masing-masing untuk memikirkan orang kampung mereka masing-masing sehingga biarpun ada yang pergi tasykiil tetaplah ada orang di maqami yang garap dakwah di sana. Orang yang suka dakwah sendiri-sendiri / penceramah suka kritik mereka katanya kenapa harus dakwah jauh-jauh ke luar negeri kalau tempat tinggal sendiri aja belum beres. Hal ini karena dakwah jemaah tabligh berjamaah sehingga walaupun mereka pergi tasykiil di maqami ada orang yang tetap jalankan dakwah.

amaah tabligh menelantarkan keluarga

Orang mengira ketika seorang ayah atau suami pergi di jalan Allah maka mereka sudah di cap sebagai orang yang menterlantarkan keluarga. Padahal kalau kita lihat perjalanan Nabi Ibrahim AS yang meninggalkan anak dan istrinya tanpa bekal di padang pasir atas perintah Allah, Apakah itu termasuk menterlantarkan keluarga ? ...Apakah Ibrahim AS dzolim kepada keluarganya ? Apakah Allah dzolim memerintahkan Ibrahim AS meninggalkan keluarganya di padang pasir ? tentu tidak. Semuanya itu dilakukan atas perintah Allah dan dibalik perintah Allah pasti ada kejayaan dan kesuksesan. Perginya suami atau seorang ayah ini di jalan Allah inipun demi menjalankan perintah Allah yaitu Dakwah Illallah, mengajak manusia taat kepada Allah.

Asbab menjalankan perintah Allah ini keyakinan Ibrahim AS beserta anak dan istrinya terperbaiki bahwa Allah lah yang memelihara mereka. Sang istripun asbab demikian menjadi semakin yakin bahwa Allahlah yang memelihara mereka di padang pasir. Di padang Pasir yang kering kerontang dia bertanya kepada sang suami ketika Ibrahim AS hendak meninggalkan mereka di padang pasir, “Apakah ini perintah Allah ?” Ibrahim AS hanya menganggukkan kepalanya, dan Siti Hajar AS langsung meyakininya bahwa Allah tidak akan mungkin menterlantarkan mereka. Di padang pasir yang tidak ada apa-apa dan tidak ada suami yang menolong, di situlah Siti Hajar AS mendapatkan keyakinan yang benar kepada Allah Ta’ala. Bagaimana dengan keyakinan Ismail AS, asbab pendidikan agama yang diterima dari ibunya, maka Ismailpun mempunyai keyakinan yang lurus kepada Allah SWT. Bagaimana keyakinan Ismail AS yang terbentuk melalui tarbiyah Allah ketika Allah meminta ayahnya meninggalkannya di padang pasir dan didikan ibunya selama pertumbuhannya tanpa seorang ayah. Ketika Ismail AS mengetahui bahwa ayahnya mendapatkan perintah dari Allah Ta’ala untuk menyembelih dirinya maka ismail AS yang masih kecil ini tetap menerimanya dengan ikhlas.

Begitu pula dalam perjalanan kisah Nabi Musa AS. Suatu ketika istri Musa AS sedang sakit dan kedinginan, Musa AS yang biasa menyalakan api dengan kayu agar dapat memberikan kehangatan buat istrinya, kali ini apinya tidak menyala. Lalu Allah nampakkan kepada Musa AS api yang menyala dari bukit Thursina. Demi istrinya, Musa AS, sama seperti kita rela bersusah-susah pergi jauh-jauh untuk mencarikan obat buat istrinya yang sedang kedinginan. Ketika sampai di bukit Thur, Api yang dilihatnya ternyata tidak ada. Disini Musa AS hendak ditarbiyah oleh Allah Ta’ala, bahwa tidak perlu api untuk menghangatkan, atau makanan untuk mengenyangkan, atau air untuk menghilangkan haus, karena semua itu manfaat dan mudharatnya atas izin dari Allah. Itulah yang Allah Ta’ala ajarkan kepada Musa AS ketika tongkatnya menjadi ular lalu menjadi tongkat kembali atas perintah dari Allah Ta’ala. Memang secara logika perintah Allah tidak masuk diakal, ini karena Allah sembunyikan QudratNya dibalik perintahNya. Namun untuk menyempurnakan Iman dan Yakin ini perlu pengorbanan dengan jiwa dan harta. Maka walaupun Musa AS masih dalam keadaan belum sempurna keyakinannya, Allah tetap perintahkan Musa AS untuk pergi Dakwah kepada Firaun. Siapa itu Firaun yaitu Ahli Dunia yang mengaku sebagai Tuhan karena merasa mampu melakukan segala-galanya.

Disitu Musa AS harus membuat keputusan, antara menemani istri yang sedang sakit dan kedinginan, atau menunaikan perintah Allah. Istri jelas-jelas sedang sakit tetapi Allah malah menyuruh Musa AS untuk meninggalkan istrinya pergi di jalan Allah. Perintah Allah ini sangat bertentangan dengan Nafsu Musa AS ketika itu. Ada masalah tetapi malah disuruh pergi di jalan Allah. Musa AS bertanya kepada Allah bagaimana dengan istrinya lalu Allah perintahkan Musa AS untuk memukul batu dengan kayunya. Setalah tiga kali memukul hingga batu itu pecah menjadi batu yang lebih kecil didapati oleh Musa AS, seekor ulat yang sedang memuji Allah karena Allah tidak melupakan Rizkinya. Ulat dalam batupun masih dalam pemeliharaan Allah. Lalu Musa berkata bahwa Firaun mempunyai Bala Pasukan yang banyak, dan ia meminta Harun diangkat sebagai Nabi sebagai teman yang membantunya. Allah berkata mahfum kepada Musa AS untuk tidak takut karena “Aku bersama Engkau”. Namun karena Musa AS memberikan alasan agar Harun AS dapat membantunya dalam menyampaikan Dakwah kepada Firaun, akhirnya do’a Musa AS ini diterima. Walaupun dalam kondisi yang sangat sulit, Musa AS nafikan Nafsunya dan buat keputusan untuk ikuti maunya Allah, keluar ke negeri jauh. Tidak ada Musyawarah dengan istri bahkan ia meninggalkan istri dalam keadaan sakit. Jadi apa yang di korbankan Musa ketika itu, ada 3 perkara :

1. Mal atau Harta : Berupa domba2nya dan tempat tinggalnya
2. Hal atau Keadaan : Tanggung jawab kepada istri yang sedang sakit
3. Al atau Keluarga : Istri yang dicintai

Inilah Pengorbanan Musa AS demi perintah Allah, dia nafikan (acuhkan) keadaannya dan hanya membenarkan perintah Allah. Hari ini kita logikan perintah Allah, sehingga kita bisa mudah mengikuti Nafsu kita. Istri dan Anak belum diberi uang belum bisa berangkat. Dikira kita ini yang menghidupkan dan memberi makan mereka sehingga perintah Allah kita logikan. Jaga anak dan istri kan perintah juga, nanti kalau sudah siap baru saya berangkat. Siapnya kita ini adalah menurut Nafsu beda dengan siapnya Musa AS. Ini karena kita belum mengambil keputusan, sehingga perintah Allah ini belum bisa kita kerjakan secara sempurna.

Begitu juga pendidikan yang diterima oleh para Sahabat RA. Bagaimana Abu Bakar RA tidak meninggalkan harta sedikitpun untuk keluarga ketika pergi di jalan Allah. Semua sahabat ketika takaza jihad atau dakwah datang maka mereka meninggalkan semua perkara yang mereka cintai untuk memenuhi panggilan agama. Sehingga kita menemukan banyak makam sahabat di luar negeri seperti Saad bin Abi Waqqash RA di China, Abu Ayub Al Anshari di Turkey, Tariq bin Ziyad RA di Spanyol, dll. Kalau sahabat kerjanya hanya memikirkan keluarga saja maka islam tidak akan mungkin tersebar keseluruh dunia, dan kita mungkin masih menjadi orang penyembah berhala. Hari ini banyak orang yang marah asbab melihat mereka yang pergi meninggalkan keluarga untuk pergi di jalan Allah. Sedangkan hari ini kalau kita bicarakan orang yang meninggalkan anak istrinya demi kepentingan dunia tidak ada yang ambil pusing atau protes. Tetapi orang yang meninggalkan anak istrinya demi perbaikan agamanya banyak yang protes dan tidak terima. Berapa banyak hari ini perempuan lagi bukan laki-laki yang meninggalkan keluarganya untuk kerja di luar negeri ? apa ada yang protes ? berapa banyak keluarga yang ditinggal ayahnya atau suaminya ke luar negeri karena dinas atau belajar di universitas mengambil gelarnya ? apakah ada yang tidak terima ? padahal ini semua hanya demi kepentingan dunia saja. Sedangkan ketika di jalan Allah ini yang jemaah kerjakan adalah demi kepentingan agama, akherat, ummat, dan keluarganya.
KITAB FADHILAH AMAL & SANAD ILMU PENULISNYA

Mereka berkata; “kitab ta’lim fadhail a’mal adalah kumpulan
Kitab yang berisi hadits –hadits dhaif, bid’ah dan khurafat.
Kitab tersebut sesat lagi menyesatkan.”

Penilaian tersebut perlu didasari oleh pengetahuan mengenai pengarangnya, maksud tujuan Fadhail A’mal,dan tentu apa pengaruh Fadhail A’mal kepada
... para pembacanya.

Mengenal Syaikh Muhammad Zakariyya Al-Kandhalawi.
Beliau adalah seorang ulama besar yang lahir dan berasal dari keluarga yang sangat dikenal sebagai gudangnya para ulama. Selama tujuh ratus tahun lebih, keluarga tersebut telah melahirkan ribuan ulama, syaikh, hafizh alquran, hafizh hadits, mufti,qadhi, ahli tafsir, ahli hadits, da’I,muballigh dan tokoh-tokoh ilmu dan amal.
Ayah beliau, seorang ulama besar bernama Syaikh Muhammad Yahya Al –kandhalawi. Dari jalur kedua orangtuanya adalah keturunan para tokoh ulama dan pejuang agama. Jika disimak dari nasbnya saja, maka tidak diragukan lagi tingkat keshalihan dan ketakwaan beliau.
Beliau telah hafal Alquran 30 juz sebelum usia balighnya di tangan ayahnya sendiri. Ayahnya memiliki metode pendidikan tahfizhul Quran dengan menyuruhnya mengulang-ulang satu ayat sebanyak seratus kali, kemudian disimakkan kepada belliau. Demikian beliau menghafal Alquran hingga menjadi hafizh alquran. Setiap harinya, Syaikh Zakariya kecil sudah diharuskan mengkhatamkan Alquran sekali sehari, yaitu sebelum Zhuhur, ia mesti sudah membaca30 juz Alquran di luar kepala, baru ia akan di bolehkan makan siang.
Pada masa itu pun ia sudah belajar kitab fiqih mudzhab Hanafi; Behesti Zewar hingga tamat. Setelah Hafizh Alquran, beliau belajar ilmu-ilmu alat, seperti Nahwu dan Sharaf hingga usia 13 tahun. Dan sejak Rajab 1328 H, beliau mulai melanjutkan belajarnya di Darul ulum Saharanpur. Dan pada usia 18 tahun, beliau memasuki kelas khusus Daurah Hadits’ dan berhasil tamat dengan sangat istimewa.
Keilmuan beliau dalam bidang hadits Sejak lulus dari darul Uluma Saharanpur pada usia 20 tahun, karena prestasinya yang luar biasa dalam bidang hadits dan ilmu-ilmu lainnya, maka beliau mulai diserahi kesibukan mengajar, khususnya dibidang hadits, yaitu sejak tahun 1335 H hingga 1388 H. selama 54 tahun itu, beliau telah mengajarkan 35 kitab dalam berbagai bidang ilmu, dari ilmu-ilmu dasar, hingga fiqh dan hadits secara khusus. Dari semua kitab yang diajar kan itu, beliau telag berkali kali menamatkannya dalam pelajaran, diantaranya : shahih Bukhari tamat sebanyak 16 kali, Bukhari jilid I tamat 50 kali, Sunan Abu Dawud tamat 30 kali, Misykatul Mashabih tamat 3 kali, dan kitab-kitab lainnya yang telah belaiu pelajari dan ajarkan hingga tamat beberapa kali.

Murid-Murid beliau. Melalui didikan tangan beliau, telah lahir Alim Ulama besar dalam bidang ilmu dan keshalehan, seperti : Syaikh Muhammad Yusuf, Mufti Mahmudul Hasan (Darul Ulum Deoband), syaikh Munawar Husain (Darul Ulum Qathar), Syaikh Abdul Jabbar ( Darul Ulum Murad Abad), Syaikh Akbar Ali Saharanpur (Darul Ulum Karachi), Syaikh Ubaidillah Belyawi ( Kasyifur Ulum Delhi), Mufti Muzhaffar Husen (Mazhahirul Ulum Saharanfur), syaikh Muhammad Aqil (Shadar Mudarrisin), Syaikh Asyik Ilahi Belansyahri (Darul Ulum Karachi).
Tidak perlu diceritakan lagi bagaimana kemasyhuran mereka dalam bidang keilmuan dan keshalehan serat pengaruhnya bagi ummat.

Sepannjang beliau mengajar, dapat dipastikan tidak sepersenpun belaiu menerima gaji dan sejenisnya dari pihak sekolah ataupun yang lainnya. Semua itu murni dari keikhlasan dalam berkhidmat untuk agama untukagama. Walaupun terkadang beliau terpaksa menerima upah, namun menjelang akhir hidupnya, beliau telah mengembalikan seluruh upah yang pernah beliau terima tersebut kepada madrasah.

Karya Tulis Beliau. Semasa hidupnya beliau telah menulis 83 buah kitab agama. Sebagaian ada yang sudah diterbitkan dan ada yang masih berupa catatan. Jika dihitung dengan naskah-naskah beliau yang tercecer dan tidak sempat dilanjutkan, diperklirakan dapat mencapai lebih dari 100 buah kitab. Diantara kitab-kitab beliau yang terkenal adalah : Kitab Awzajul Masalik, yaitu kitab syarah Al-Muwattha’ Imam Malik (6 jilid besar) yang beliau tulis selama belasan tahun bersama gurunya, syaikh Khalil Ahmad Saranfur.
Kitab tersebut bukan kitab sembarang. Muqaddimahnya berisi 90 halaman. Didalamnya terdapat pembahasan mengenai fiqih Mazhab Maliki secara mendalam : perjalannya, Riwayatnya, juga mengenai sejarah imam Malik secara detail. Dan juga diterangkan hubungannya dengan madzhab-madzhab lainnya.
Kitab tersebut telah mendapatkan pujian dari Alim Ulama di Hijaz, bahkan Syaikh Sayyid Alwi Al-Maliki dalam telah memberi sambutan yang luar biasa dengan berkata, “Seandainya pengarang kitab ini, tidak, bermadzhab Hanafi, niscaya kami pasti akan menyangka bahwa beliau bermadzhab Maliki. Karena didalam kitab karyanya tersebut, beliau tekah menjelaskan setiap bagian dalam fiqih Maliki dengan sangat terperinci. Selain itu beliaupun dapat mengumpulkan banyak sekali permasalahan-permasalahan fiqih dalam madzhab Maliki yang penjelasan masalah tersabut tidak mudah untuk ditemukan didalam kitab-kitab Maliki sekalipun.”
Dan kitab tersebut telah mengalami cetak ulang berkali kali di Beirut, juga oleh beberapa penerbit di Saudi Arabia hingga saat ini.
Demikian juga kitab beliau lainnya, yaitu ‘Lami’ud Darori’ yaitu kitab Syarah Jami’ Al-Bukhari, berisi pembahasan yang sangat luas mengenai hadits dan fiqih. Muqaddimahnya saja sebanyak 152 halaman. Kemudian pembahas-pembahas mengenai Jami’ Shahih yang dirangkum oleh Imam Bukhari, permasalahannya, kaidah-kaidahnya, rijal-rijal haditsnya, ijtihad-ijtihadnya dari berbagai madzhab terutama Hanifiyah semua dibahas oleh beliau dalam ribuan halaman tersebut.
Dan kitab ‘Kaukabud Duri’. Yaitu kitab Syarah Shahih Tirmidzi, juga kitab-kitab liannya yang tidak kalah harganya.
Syaikh Abul Hasan Ali An-Nadwi berkata mengenai karya-karya Syaikh Zakariyyah; “Karangan-karangan dan susunan Syaikh Zakariyyah benar-benar mengandung dua inti,: yaitu (a) khusuus mengenai keilmuan dan hakekat, dan (b) murni berisi dakwah dan Ishlah. Sedangkan pada umunya seseorang yang mahir dalam bidang pertama, maka ia tidak mahir dalam bidang kedua, maka ia tidak mahir dalam bidang kedua. Dan jika ia mahir dalam bidanng kedua, maka ia tidak mahir dalam bidang pertama. Namun tidak demikian dengan Syaikh Zakariyya, beliau berhasil menunsikan kedua bidang tersebut dalam sikap karyanya dengan sempurna. Beberapa contoh dari karya-karya beliau dalam bidang pertama adalah kitab Awzajul Masalik dan Lami’ud . Sedangkan karya beliau dalam bidang kedua adalah hikma sahabat dan Fadhail A’mal, yang sangat diterima secara umum, yang berisi Fadhail shalat, Ramadhan, Dzikir, Alquran, Haji, Sedekah, Tabligh,Shalawat. Sedangkan diantara karya beliau yang terkumpul di dalamnya kedua bidang tersebut, adalah karya beliau; Jami’ Syamal Tirmidzi dan Syarah Khasail Nabawi."

Maksud dan Tujuan Ta’lim Fadhail A’mal
Dengan riwayat hidup yang demikian, sangat tidak mungkin sosok Syaikh Muhammad Zakariyyah tidak mengenal ilmu-ilmu hadits, atau tidak mengenal mana hadits shahih dan mana hadits dhaif, dimana beliau justru berkali-kali menamatkan pengajaran kitab shahih bukhari, bahkan menulis syarah berbagai kitab hadits, termasuk Shahih Bukhari--, lalu apakah dapat diterima jika kitab Fadhail A’mal dikatakan sebagai kitab yang penuh kebatilan, yang memuat kesesatan dan menyesatkan?
Seandainya demikian, apa maksud Syaikh Zakariyya menulisnya? Dan apa maksud Jamaah Tabligh menjadikannya kitab Ta’lim yang dibaca secara umum di seleluruh dunia?
Syaikh Muhammad Umar Palanpuri dalam nasehat pembekalan kepada jamaah-jamaah Tabligh yang akan diberangkatkan, berkata, “Salah satu bagian dari Ta’lim kita adalah membaca dan mengajar Fadhail A’mal. Ta’lim Fadhail A’mal bertujuan agar menumbuhkan minat dan gairah terhadap agama. Dan tidak terjadi perselisihan diantara jamaah. Karena jika dibacakan kepada jamaah mengenai masail fiqih, maka dikhawatirkan akan timbul perselisihan di antara jamaah yang beragam keadaannya. Apabila jamaah yang berisi orang-orang awam. Oleh sebab itu tidak di Ta’limkan masail fiqhiyyah pada masa Ta’lim ijtima’i. Misalkan kami katakana mengenai wudhu, bahwa fardhu wudhu itu ada empat, maka hanya orang-orang hanifi yang menerimanya, sedangkan orang-orang Syafi’i akan menolaknya. Karena di dalam fiqih mereka, fardhu wudhu itu ada enam. Akhirnya hal seperti ini dapat menimbulkan perselisihan diantara jamaah, sehingga tujuan jamaah dikeluarkan tidak tercapai. Sengaja kitab Fadhail ang dibacakan, agar terbentuk kesatuan dalam dakwah dan terhindar dari perselisihan, serta dapat diterima oleh semuanya.
Bagaimana seandainya semua jamaah adalah orang-orang bermadzhab hanafi? Tetap Ta’lim Fadhail secara ijtima’i, Ta’lim masail fiqih belum dibenarkan, karena kebanyakan jamaah terdiri dari orang-orang awam. Sedangkan penjelasan masalah fiqih adalah tugas alim ulama. Apabila orang awam yang mengulasnya, dikhwatirkan akan terjadi kesalahan dalam membahasnya.

Dengan dibacakan berulang-ulang Fadhail A’mal, dikehendaki muncul rasa kehausan umat terhadap agama. Apabila sudah muncul rasa haus tersebut pada diri mereka, maka berilah minum dari sumur mereka masing-masing. Mereka yang bermadzhab Hanafi, hendaklah bertanya kepada ulama Hanafi. Mereka yang bermadzhab Syafi’i hendaklah bertanya kepada ulama Syafi’i. setiap orang bertanya kepada alim ulamanya masing-masing, sehingga kerja dakwah dapat berjalan dengan baik dan kerukunan pun tetap terjaga.
Namun demikian, bukan berarti Jamaah Tabligh tidak menghiraukan fiqih. Fiqih tetap diyakini kepentingannya. Tanpa fiqih, niscaaya shalat dan amal ibadah akan rusak. Beramal tanpadilandasi Fadhail akan mengurangi nilai, tetapi beramal tanpa dilandasi fiqih tentu akan rusak. Fadhail dibaca agar tumbuh gairah agama. Sedangkan untuk masalah fiqih hendaklah selalu bertanya kepada alim ulama masing-masing. Setiap jamaah hendaklah mempedulikan masailnya. Dan selalu bertanya kepada alim ulama dalam
masalah-masalah nikah, shalat,jual beli dan yang lain sebagainya.
Sangat disayangkan ketika jutaan umat islam tidak menunaikan shalat fardhunya secara sengaja. Sebagaian ‘ulama’, malah sibuk bertengkar dalam masalah khilafiyah fiqih. Bagaimana pun keadaan orang yang sudah shala, kita bertanggung jawab mengarahkannya agar selalu bertanya kepada alim ulama dalam masalah fiqihnya. Oleh sebab itu, hendaklah kalian menggiatkan ta’lim secara ijtima’i dengan ta’lim fadhail.

Ada sebagian orang yang bertanya; kami sudah menamatkan kitab Fadhail A’mal puluhan kali. Kami ingin kitab yang lainnya untuk kemajuan ilmu kami. Kami menjawab, bahwa ta’lim ijtima’I kita bermaksud agar memasukkan kesan-kesan dan pengaruh Alquran serta hadits ke dalam hati kita. Bagimana agar Kabar-kabar gembira berkesan gembira ke dalam hati kita. Kabar-kabar yang sedih berkesan sedih ke dalam hati. Sebagaimana urusan duniawi--yang apabila kita mendengarnya--, hati kita begitu terkesan dengan berita duniawi tersebut. Dan sekarang yang dita’limkan adalah Alquran dan hadist, berita-berita dari Allah dan rasul-Nya, maka kita hendaknya berusaha bagaimana agar dapat menimbulkan kesan yang mendalam di dalam hati kita. Kita perlu membacanya berulang-ulang dengan penuh keagungan.
Manusia tidak dapat beramal hanya dengan ilmu. Jika ilmu memang dapat membuat orang beramal, tentu peminum khamar yang tahu keharamannya, akan berhenti dari mabuknya padahal mereka mengetahui keharamannya. Tidak sedikit orang yang sengaja meninggalkan shalat fardhu, sedangkan ia mengetahui kewajibannya.
Asal ilmu adalah nur. Apabila seseorang dapat mengamalkannya, maka sesungguhnya ia mendapatkan nurnya. Dan nur itu insya Allah akan di dapatkan oleh seseorang jika ia duduk di dalam ta’limdengan penuh adab dan ta’lim (keagungan), yaitu dengan penuh memuliakan kalam-Nya dan pemilik kalam itu
(Allah dan Rasul-Nya), dengan berusaha memasukan nesan-kesannya ke dalam hati.

Dengan menzhahirkan keagungan terhadap kandungan ta’lim, yaitu; Dalam keadaan berwudhu, penuh konsentrasi, sehingga walau pun hanya duduk dan mendengar beberapa kali saja, tetapi sudah mempengaruhi ke dalam hati, sehingga muncul kekuatan untuk mengamalkan apa-apa yang di dengar di dalam ta’lim. Bagaiman jika berkali-kali membaca fadhail itu? Tentu pada saat mengamalkannya, bayangan fadhail itu pun akan muncul dalam benak kita.
Hal ini itu sangat diperlukan oleh siapapun. Baik orang alim ataupun bukan. Orang lama ataupun baru. Semua berhajat dengan hal ini hingga akhir hayat kita. Tanamkanlah keagungan Alquran dan hadits di hati kita secara mendalam.”

Kedudukan hadits dalam Fadhail A’mal
Disebut-sebut oleh sebagian orang bahwa kitab Fadhail A’mal penuh dengan hadits-hadits dhaif, sehingga tidak patut dibaca da dijadikan rujukan dalam masalah agama.
Menanggapi hal ini, mari kita perhatikan beberapa hal ;
Kitab Fadhail A’mal memang bukan kitab yang membahas masalah hukum ataupun fatwa-fatwa fiqih. Fadhail A’mal adalah kitab fadhail, yang berisikan nilai-nilai amalan untuk menumbuhkan gairah dan semangat kepada pembacanya agar lebih menyibukkan diri dengan amal-amal agama.
Hadits-hadits dhaif dibenarkan untuk dijadikan bacaan dengan tujuan untuk meningkatkan semangat dan gairah beramal. Para imam, sepeti imam Ahmad bin Hambal, Abdurrahman bin Mahdi, Abdullah bin Mubarak, berkata, “Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan hukum-hukum, kami perkeras sanad-sanadnya dan kami kritik rawi-rawinya. Namun apabila kami meriwayatkan tentang fadhail, pahala dan siksa, kami permudah sanadnya, dan kami perlunak
rawi-rawinya.”
Al-Buqa’i menulis di dalam kitabnya ‘Al-Aqwal Al-Qawimah fi Hukni An-naqli min Al-kutub Al-Qadimah’ halaman 34; hokum mengutip riwayat dari Bani Israil (kisah Israiliyat) walaupun pada perkara yang tidak dibenarkan oleh kitab-kitab dan tidak didustakan adalah boleh. Walaupun perkara yang dikutib itu tidak begitu kuat. Ini dikarenakan maksud bolehnya hanya untuk mengetahui saja, bukan dalam syariat kita, maka sesungguhna itu merupakan pegangan dalam berhujjah untuk menegakkan kebenaran agama, sehingga jadi benar-benarr kuat. Dalil-dalil yang ada di sisi kita ada tiga bagian,yaitu: Nash maudhu, nash dhaif dan yang lainnya. Maka nash yang bukan maudhu dan dhaif benar-benar dhaif, boleh dijadikan hujjah. Sedangkan nash dhaif boleh dijadikan pegangan untuk targhib (anjuran beramal) dan nash yang maudhu’ boleh disebutkan untuk memberi peringatan dari cerita itu, bahwa itu adalah dusta.”
Hadits-hadits di dalam Fadhail A’mal –seandainya berderajat dhaif--, memiliki syahid dan mutabi’ yang semisal dan semakna yang banyak mendukungnya, sehingga mendukung hadits tersebut kepada derajat hadits Hasan lighairihi.
Setiap hadits-hadits inti di dalam Fadhail A’mal, senantiasa dijelaskan kedudukan haditsnya dan para perawinya. Sedangkan di dalam faedah ataupun penjelasannya, dituliskan berbagai hadits-hadits sebagai syahid dan mutabi’nya. Ini tidak menjadi masalah. Di dalam musthalah hadits disebutkan; ‘Boleh berhujjah dengan hadits dhaif, sekalipun dengan melepaskan sanadnya dan tanpa menerangkan keutamaan amal dan cerita-cerita, bukan untuk menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram.
Sebagaimana kitab-kitab tafsir Alquran uang masyhur, banyak juga yang memuat di dalam syarahnya, hadits-hadits dhaif bahkan yang bersumber dari Israiliyyat, namun kitab-kitab tersebut tidak disebut sebagai kitab yang penuh dengan kedhaifan atau kitab yang sesat dan menyesatkan. Misalnya, kitab tafsir Ibnu Katsir (Tafsir Alquranul Azhim), tafsir Ibnu Jarir At-Thabari (Jami’ul Baran fi Tafsiril quran), Tafsir Al-Alusi (Ruhul Ma’ani fi Tafsiril Quran), dan sebagainya.
Alim ulama sangat ketat dalam menyeleksi sanad hadits dalam masalah halal dan haram, tetapi sikap yang sama tidak berlaku untuk Targhib dan Tarhib (anjuran dan peringatan), fadhail, zuhud dan sentuhan-sentuhan hati. Namun hal ini bukan untuk menetapkan anjuran penggunaan hadits-hadits dha’if yang tidak dapat dari hal ini, agar amal dilakukan berdasarkan ketetapan dari nash atau ijma’, seperti membaca Alquran, tasbih,, sedekah, memerdekakan budak, berbuat baik kepada kepada orang lain, membenci dusta, khianat dan lain sebagainya. Jika ada satu hadits yang diriwayatkan tentang fahdilah sebagian amal yang di sunatkan dan pahalanya, atau hadits tentang kemakruhan sebagian amal dan hukumannya, maka ukuran pahala dan hukuman serta jenis-jenisnya, boleh diriwayatkan dan diamaalkan, asalkan bukan merupakan hadits palsu. Dengan kata lain, jiwa akan mengharapkan pahala itu dan takut terhadap hukumannya. Misalnya adalah Targhib Wat Tarhib dengan
kisah-kisah Isra’iliyat, mimpi perkataan orang-orang salaf, ulama, pengalaman para ulama dan sebagainya, yang tidak dapat dijadikan acuhan hukum syariat dan tidak pula hukum sunatnya atau hukum apapun. Semua itu boleh disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Targhib Wat Tarhib.Jika diketahui baik atau buruknya berdasarkan dalil-dalil syariat, maka hal itu jelas bermanfaat dan tidak ada dampak negatifnya, tak peduli apakah masalahnya itu sendiri benar atau batil. Namun jika diketahui bahwa suatu hadits itu batil dan maudhu’, maka tidak perl digubris. Sebab dusta tidak akan memberi manfaat apapun. Jika diketahui bahwa suatu hadits itu shahih, maka hukum dapat
di tetapkan dengannya. Jika ada dua kemungkinan, ia dapat dirawayatkan jika dimungkinkan ada kebenarannya dan tidak menimbulkan dampak negatif dalam kedustaannya.
Yang dimaksd pengalaman terhadap hadits-hadits itu ialah pengalaman berupa amal-amal shahih, seperti tilawat Alquran, dzikir, menjauhi hal-hal yang makruh dari berbagai perbuatan buruk. Yang semisal dengan hal ini ialah keinginan yang diberikan Rasulullah saw. tentang hadits-hadits riwayat Bani Israil, tapi disertai larangan membenarkan atau mendustakan mereka. Sekiranya tidak ada faidah sedikit pun dalam periwayatkan hadits itu, tentu beliau tidak akan memberi keringanan ini juga tidak memerintahkannya. Sekiranya beliau membolehkan pembenaran atas mereka meski sebatas pemberitaan, tentu beliau tidak akan melarang pembenaran atas mereka.
Imam An-Nawawi menulis mengenai hukum mengamalkan hadits dhaif, beliau berkata, ‘Alim ulama hadits, fiqih, dan alim ulama lainnya mengatakan bahwa diperbolehkan –bahkan disunnahkan—mengamalkan hadits dhaif untuk keutamaan beramal hal-hal yang mengandung targhib (anjuran) dan targhib (peringatan) selama hadits tersebut tidak berpredikat maudhu’.
Masalah hukum, seperti hal, haram jual beli, pernikahan, talak dan lain-lainnya, tidak boleh diamalkan melainkan dengan hadits shahih atau hasan, kecuali hadits yang menyangkut masalah
kehati-hatian dalam masalah-masalah tersebut. Misalnya; Hadits dhaif yang menyatakan makruh atas sebagian akad jual beli atau memakruhkan sebagian akad nikah, maka hal itu sunnah untuk dihindari, tetapi tidak wajib.’
Atas dasar nilah para penulis kitab menyetir berbagai hadits lemah dan kisah-kisah israiliyyat dengan harapan dapat berfaedah bagi hati, sehingga dapat menambah amalan berdasarkan Alquran dan Asunnah.
Untuk beramal dengan hadits dha’if diperlukan beberapa syarat, yang intinya sebagai berikut;
1. Harus disepakati bahwa kedha’ifannya tidak parah, yaitu tidak
ditakhrij dari orang yang menyendiri, orang-orang yang dianggap dusta dan dituduh dusta serta dari orang yang terlalu parah.
2. Harus termasuk di bawah dasar yang umum, sehingga dapat dikeluarkan darinya apa yang dapat dilakukan, yang tadinya tidak
3. Tidak ada keyakinan atas kekuatan hadits itu saat mengamalkannya, agar tidak menisbatkan suatu perkataan kepada Rasulullah saw., padahal beliau tidak pernah mengatakannya.

Sebagai ulama hadits, tentu Syaikh Zakariyyah tidak begitu saja mengutip hadits-hadits tersebut, tentu semuanya berdasarkan rujukan yang dapat dipertanggung jawabkan. Bagi yang teliti membacanya, bukankah di dalam kitab Fadhail A’mal itu disebutkan 84 kitab masyhur sebagai rujukannya ?

Pengaruh Ta’lim Fadhail A’mal
Sebagaimana tujuan adanya ta’lim Fadhail A’mal, yaitu agar tumbuh di hati umat rasa cinta kepada agama, sehingga tumbuh gairah dan semangat mengamalkan syariat Islam, maka demikianlah yang terjadi pada diri ahli majelis ta’lim Fadhail A’mal.
Sesuai dengan ucapan Syaikh Muhamad Ilyas, “Dengan ta’lim fadhail, akan timbul keyakinan terhadap nilai-nilai amalan. Dan ini merupakan derajat keimanan, sehingga seseorang akan mempersiapkan diri untuk beramal. Dan perasaan penting terhadap fiqih pun akan datang, ketika telah ada kesiapan untuk beramal.”
“Usaha Tabligh adalah menimbulkan pada diri orang awam hasrat dan kesadaran atas nilai-nilai agama, serta mempersiapkan mereka untuk mempelajari agama. Selanjutnya sangat di perlukan kerjasama para ulama dan shalihin untuk mengajari dan mendidiknya dalam pelajaran agama.”
Alim ulama menyatakan, bahwa tidak seluruh sahabat Rasulullah saw. itu ahli hukum dan fatwa. Hanya sebagian kecil dari mereka yang dibenarkan berfatwa oleh Rasulullah saw., karena fiqih sendiri belum muncul pada saat itu. Namun dapat dipastikan, bahwa mereka semua adalah ahli dalam hal fadhail. Masruq ra. Berkata, “Aku mengenali dengan baik para sahabat Rasulullah saw., maka aku dapati bahwa ilmu mereka berkumpul para enam orang, yaitu: Umar, Ali, Abdullah, Muadz, Abu Darda, dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhum. Lalu kukenali dengan baik mereka semua, hingga aku dapati bahwa ilmu mereka pun terkumpul pada Ali ra. Dan Abdullah ra..”___ “Aku datang ke Madinah, maka aku bertanya mengenai para sahabat Nabi saw., ternyta yang paling dalam ilmunya adalah Zaid bin Tsabit ra..”
Walaupun jumlah fiqih dan alim di tengah para sahabat adalah minoritas, namun seluruh sahabat ra. Alim dalam nilai amalan dan bahaya dalam setiap dosa, sehingga mereka selalu bergairah untuk menyambut apapun seruan agama.
Demikianlah kepentingan fadhail untuk umat yang sudah banyak kehilangan gairah terhadap pengamalan agama.
Apabila ditanya kepada orang-orang awam sekarang ini, apakah mereka tidak tahu kewajiban shalat lima waktu? Apakah mereka tidak tahu kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan? Orang-orang awam pun mengetahui hukumnya. Namun mengapa mereka tidak menunaikannya? Hal itu terjadi akibat kelemahan iman, sehingga tidak ada gairah dan kecintaan untuk mentaati agama.
Ini adalah usaha penanaman pondasi. Syaikh Ilyas berkata, “Mendakwahkan dan memberikan dorongan iman kepada orang lain adalah suatu ibadah yang sirri(tersembunyi), tetapi orang-orang tidak memahiminya sebagai suatu ibadah. Dan didalam dakwah terdapat derejat kesiapan yang tinggi untuk mewujudkan pelaksanaan ibadah yang jahri (terang-terangan).”

Misalnya; Adanya halaqah tajwid ketika khuruj. Syaikh Ilyas berkata, “Salah satu bagian yang terpenting dalam ta’lim Fadhail A’mal adalah tajwid. Sangat penting untuk dapat membaca Alquran dengan cara yang benar. Rasulullah saw. bersabda, “Allah tidak mendengarkan sesuatu dengan perhatian, selain Allah mendengarkan suara bagus seorang nabi (Muhammad saw.) yang sedang membaca Alquran dengan suara bagus.” Asal tajwid adalah membaca Alquran dengan baik (taghonna). Namun untuk menta’limkan tajwid ini, berapa pun masa yang kita miliki ketika khuruj tidaklah mencukupi. Oleh karena merasakan kepentingan memperbaiki bacaan Alquran. Kemudian unutk mempelajarinya, mereka dianjurkan meluangkan waktu khusus untuk belajar kepada ulamanya.”

Pengaruh Ta’lim Fadhail A’mal di Dunia
Sekarang ini, tidak dapat dipungkiri bahwa jutaan orang telah bertaubat melalui sebab tab’lim Fadhail A’mal, jutaan rumah lalai telah berubah menjadi rumah agamis disebabkan ta’lim Fadhail A’mal, juga ribuan masjid telah hidup dengan ta’lim Fadhail A’mal.
Puluhan ribu rumah sudah hidup ta’lim Fadhail A’mal di rumah-rumah di Indonesia (data April 2008). Belum lagi di Negara-negara lainnya, seperti Srilangka, Thailand, Bangladesh, Inggeris, dan lainnya, yang jauh lebih melejit peningkatannya.
Fadhail A’mal begitu tersohor, sehingga ratusan ribu eksemplar telah diterbitkan hanya untuk terjemahan bahasa Indonesia. Dalam edisi bahasa Urdu saja, (dari data penerbit Idara Isyaat saja),dari tahun1960 hingga tahun 1974 sudah terjual 82.500 eksemplar. Dan jutaan eksemplar dalam terjemahan bahasa lainnya. Hingga hari ini Fadhail A’mal telah mengalami terjemahan ke dalam 72 bahasa di dunia, yang setiap tahun bertamah versi bahasanya. Seperti bahasa inggeris yang memiliki puluhan penerbit di belahan dunia. Juga bahasa-bahasa yang lainnya.
Fadhail A’mal sangat mudah dibaca dan dimengerti oleh berbagai kalangan. Baik yang paling rendah pemahamannya, ataupun para ilmuwan dan cendikiawan. Berbagai kalangan telah menghidupkan ta’lim Fadhail A’mal di rumah-rumah, di kantor-kantor, juga di pabrik dan sekolah-sekolah, dengan catatan; Walaupun mereka bukan Jamaah Tabligh dan belum pernah ikut khuruj.
Hal itu disadari karena kepentingan dan pengaruh ta’lim Fadhail A’mal bagi rohani.

Kitab Selain Fadhail A’mal
Sesungguhnya kitab Fadhail A’mal bukan satu-satunya kitab rujukan ataupun pegangan Jamaah Tabligh. Memang Fadhail A’mal dapat dengan mudah diterima oleh kalangan manapun di seluruh dnia. Namun pada kelanjutannya, Jamaah Tabligh tidak terhenti di situ saja dalam menambah wawasan keilmuannya. Penekanan untuk membaca kitab-kitab selain Fadhail A’mal pun banyak dianjurkan. Seperti kitab Hayatus Sahabah dan Muntakhob Ahadits karya
Syaikh Muhammad Yusuf, kedua kitab tersebut yang lebih bermuatan hadits-hadits secara terperinci matan dan sanad masing-masing haditsnya.

Jamaah Tabligh dan Ta’lim Masail
Tidak benar jika ada tuduhan, bahwa Jamaah Tabligh tidak mempedulikan fiqih. Sama sekali tidak dinafikan kepentingan fiqih. Namun hal ini dikembalikan kepada bimbingan alim ulama masing-masing, yaitu dengan beberapa alasan, diantaranya adalah:
Θ rawannya perselisihan yang timbul karena pembahasan masalah
Fiqih, dan tidak sedikit yang menjurus ke arah perpecahan.
Θ perluya seseorang faqih yang ahli dalam pembahasannya, karena
tidak semua orang dapat menyampaikannya. Apabila sembarang orang, niscaya dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan.
Θ Perbedaan sisi pemahaman masing-masing yang masih perlu
dikemas sedemikian rupa, sehingga tidak menimbulkan
perpecahan.
Atas pertimbangan tersebut, maka langkah Jamaah Tabligh adalah menghidupkan semangat pengalaman agama melalui ta’limfadhail, dan menghidupkan gairah masail fiqih melalui ta’lim infiradi (individu).
Ta’lim fadhail ibarat pembuka untuk menumbuhkan semangat iman. Setelah iman tumbuh dengan baik, maka akan mengantarkan dirinya kepada kepedulian terhadap fiqih. Sebagaimana yang terjadi pada masa sahabat ra..
Ibnu Umar ra. Meriwayatkan, “kami hidup beberapa tahun, dan sesungguhnya seseorang dari kami dikaruniai iman sebelum Alquran. Dan ketika turun Alquran kepada Muhammad saw., maka ia mempelajari halnya dan haramnya, dan ia tidak diperkenankan untuk berhenti di situ dari mempelajarinya sebagaimana kalian mempelajari Alquran. Kemudian aku saksikan orang-orang yang dikarunia Alquran sebelum keimanan; ia membaca dari surat fatihah hingga penutupnya, tetapi ia tidak mengetahui apa perintahnya dan apa larangannya, dan ia tidak diperkenankan berhenti di situ dari mempelajarinya dan menyebarkannya seperti menyebarkan kurma.’
Jundub bin Abdullah ra. berkata, “kami bersama Nabi saw. dan pada saat itu kami adalah pemuda-pemuda yang hampir baligh. Maka kami mempelajari iman sebelum kami mempelajari Alquran. Kemudian barulah kami mempelajari Alquran, sehingga meningkatlah iman kami dengannya.”
Ali ra. Berkata, “Apabila ada suatu surat yang turun pada masa Rasulullah saw. ataupun satu ayat atau lebih, maka keimanan dan kekhusyu’an kaum muslimin bertambah.”
Dari Abi Abdurrahman, disampaikan kepada kami orang yang membacakan kepada kami diantara sahabat ra., bahwa mereka dibacakan dari Rasulullah saw. sepuluh ayat. Dan mereka tidak mempelajari dulu sepuluh ayat berikutnya, sehingga mereka mengetahui apa yang dimaksud dengan ayat itu ilmunya dan amalannya. Maka kami mempelajari ilmu dan amal sekaligus.”
Dalam riwayat lain ada tambahan,”…maka kami mempelajari Alquran dan amalan bersamaan. Sesungguhnya akan diwariskan Alquran ini setelah kami, suatu kaum yang mempelajarinya seperti minum air yang tidak melewati tulang leher, bahkan tidak melewati di sini.”
Dan ia menunjukkan jarinya ke tenggorokannya.
Dengan metode ta’lim tersebut, Jamaah Tabligh telah menghasilkan orang-orang yang bersemangat mengamalkan agama, sekaligus memahami masalah hukum dan fiqihnya, serta bertanggung jawab untuk menyebarkan dan menyampaikannya kepada yang lainnya


BERSAMBUNG........
insya Allah jika diberi kesempatanakan saya teruskan tulisan ini yang mana akan berlanjut dengan beberapa jawaban dari Jamaah Tabligh untuk menjawab Artikel artike yang begitu menyudutkan Jamaah Tabligh
Semoga Bermanfaat....
Wasalam...

Wanna know about your Japanese name???? Just click.......!!!!!!!!